POLKAM

Perangi Karhutla, Pemerintah Andalkan Teknologi dan Respons Cepat

Dudung Abdurachman
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman. (IDM/Yakub Pryatama)

Jakarta, IDM – Pemerintah terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan terpadu yang mencakup pemanfaatan teknologi, pencegahan, dan penegakan hukum.

Langkah ini diperlukan untuk menghadapi ancaman kebakaran yang tidak hanya merusak kawasan hutan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Penanganan karhutla menjadi tantangan yang membutuhkan kesiapan lintas sektor.

Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Hercules Dikerahkan, Penanganan Karhutla Digenjot

Api yang tidak segera terdeteksi berpotensi meluas dan menyulitkan proses pemadaman, sehingga upaya pencegahan dan pelaporan dini memiliki peran strategis.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan pentingnya penguatan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengendalikan karhutla.

Upaya tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026.

“Penerapan teknologi menjadi salah satu instrumen untuk mendukung penanganan yang lebih efektif. Namun, pemanfaatannya perlu disertai kesiapan petugas, koordinasi antarlembaga, serta mekanisme pelaporan yang memungkinkan kebakaran segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan wilayah rawan.

Baca Juga: Menko Polkam Dudung: TNI-Polri Sudah All Out, Karhutla Tak Semudah Dibayangkan

Kedekatan pemerintah daerah dengan kondisi lapangan dapat membantu mempercepat penyampaian informasi dan mobilisasi sumber daya ketika kebakaran terjadi.

Kemenko Polkam turut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kebakaran di wilayahnya. Langkah sederhana tersebut dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan sebelum api meluas.

Selain memperkuat deteksi dan respons, pemerintah menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas.

Masyarakat diimbau menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

Penegakan hukum juga menjadi bagian dari strategi pengendalian. Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku untuk memperkuat kepatuhan dan mencegah terulangnya praktik yang merusak lingkungan.

Baca Juga: Karhutla Belum jadi Bencana Nasional, Menko Polkam: Negara Masih Sanggup

Pada akhirnya, teknologi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan koordinasi dan kepedulian masyarakat.

Kecepatan penanganan sangat bergantung pada kemampuan berbagai pihak untuk berbagi informasi, merespons laporan, dan mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

Pemerintah pun mengajak seluruh elemen bangsa membangun kepercayaan dan memperkuat kerja sama dalam menjaga kawasan hutan.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.