Kemenko Polkam Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan, Lindungi Aset Strategis TNI

Jakarta, IDM – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan tata ruang pertahanan dengan rencana tata ruang nasional dan daerah.
Koordinasi ini dilakukan guna memastikan kepastian hukum atas aset pertahanan negara sekaligus mendukung keberlangsungan kebutuhan operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penguatan koordinasi dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan untuk Mendukung Implementasi Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan dengan Rencana Tata Ruang Nasional dan Daerah di Jakarta.
Rapat dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Kemenko Polkam, Laksma TNI Rudi Haryanto.
Baca Juga: Komisi I DPR Minta Kerja Sama Karhutla Indonesia-Singapura Berujung Langkah Nyata
Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian, mulai dari tumpang tindih penguasaan lahan, keterbatasan data geospasial, perbedaan delineasi kawasan pertahanan, hingga kebutuhan penguatan regulasi dan koordinasi antarkementerian/lembaga (K/L).
Rudi menegaskan, sinkronisasi tata ruang pertahanan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan kebutuhan pertahanan terakomodasi dalam kebijakan penataan ruang.
“Sinkronisasi tata ruang pertahanan dengan rencana tata ruang nasional dan daerah memerlukan koordinasi yang kuat antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset pertahanan negara, serta memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan kebutuhan pertahanan,” ujar Rudi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penyelesaian sengketa Barang Milik Negara (BMN) milik TNI, terutama aset TNI Angkatan Laut di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Baca Juga: Komisi I DPR Bawa Agenda Parlemen Terbuka Indonesia ke Forum Asia
Persoalan itu membutuhkan penanganan terpadu untuk memperjelas batas penguasaan lahan, memverifikasi data kepemilikan, serta memastikan penyelesaian aspek hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Pertahanan menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi terpadu yang melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas status aset sekaligus memberikan dasar penyelesaian yang terukur terhadap persoalan penguasaan lahan.
Dari sisi dukungan teknis, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan kesiapan menyediakan citra satelit resolusi tinggi tahun 2019 serta arsip citra historis, termasuk data sekitar 1993.
Integrasi data melalui Kebijakan Satu Peta juga menjadi perhatian. Keseragaman informasi geospasial dinilai penting untuk mengurangi perbedaan data antarlembaga, memperjelas batas kawasan, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat.
Baca Juga: Menko Polkam Dudung Tekankan Pengawasan Kredibel untuk Perkuat Integritas Kejaksaan
Dalam pembahasan, sejumlah alternatif penyelesaian sengketa turut dipertimbangkan, antara lain relokasi, pemberian ganti rugi atau kerohiman sesuai ketentuan, izin menetap, serta mekanisme pinjam pakai apabila memenuhi persyaratan.
Penentuan opsi perlu memperhatikan status hukum aset, kebutuhan operasional pertahanan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam akan mengawal penyampaian dan pelaksanaan rekomendasi kebijakan kepada kementerian/lembaga terkait, memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah, serta mendorong penyusunan regulasi yang diperlukan.
Rudi pun berharap sinkronisasi tata ruang tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif pertanahan, tetapi juga memperkuat kepastian hukum dan perlindungan aset negara yang menunjang pelaksanaan tugas pertahanan.
Hankam

Rapat DPN, Menhan Sjafrie Kumpulkan Kepala BIN, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala Staf Angkatan
Jakarta, IDM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan Wakil Menteri Pertahanan RI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Panglima TNI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) hingga tiga kepala staf angkatan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (2/11). Mereka berkumpul dalam…
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































