POLKAM

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Asing Terlibat Karhutla: Saya Enggak Ragu-ragu!

Prabowo Subianto
Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Setpres/BPMI)

Jakarta, IDM – Presiden RI Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin usaha perusahaan asing yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Prabowo menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada korporasi yang berulang kali melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, Kamis (22/10).

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan pengelolaan lahan dan pencegahan karhutla.

Baca Juga: Rp34,9 Miliar Narkotika Berkedok Vape Dimusnahkan, Pemerintah Waspadai Modus Baru

Prabowo mengaku terkejut setelah mengetahui adanya satu korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla hingga 19 kali.

Temuan itu, menurutnya, menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja! Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti,” tegas Prabowo.

Kepala Negara menilai pelanggaran yang berulang tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membebani masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak.

Sehingga, penegakan hukum harus disertai sanksi yang memberikan efek jera. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Prabowo menilai persoalan tersebut ironis karena negara asal sejumlah korporasi kerap mempertanyakan penanganan karhutla oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Indonesia Tak Bisa Lagi Naif, Kepentingan Nasional Harus Diselamatkan

“Padahal, banyak yang bertanggung jawab (terhadap karhutla) adalah perusahaan-perusahaan mereka (luar negeri) yang di sini. Nanti pada saatnya kita umumkan nama-nama itu,” ujar Prabowo.

Menurutnya, status perusahaan asing maupun lamanya penguasaan konsesi tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban.

Pemerintah, kata dia, siap mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar, termasuk mencabut izin usaha yang telah dimiliki selama belasan tahun.

Meski begitu, penindakan tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian atas dugaan pelanggaran masing-masing perusahaan.

Prabowo turut menyinggung pentingnya keterlibatan masyarakat Indonesia dalam pengelolaan hutan dan perkebunan.

Ia meyakini masyarakat lokal memiliki kepentingan langsung untuk menjaga kelestarian lingkungan karena kehidupan mereka bergantung pada tanah dan hutan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pertama Pemerintahan

“Saya yakin, orang Kalimantan hidupnya dari tanah dan hutan, tidak mungkin rela hutannya terbakar. Dia hidup di situ, tapi dia yang menderita, anak-anak yang menderita. Tidak mungkin rakyat setempat (yang melakukan karhutla),” ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo membeberkan pembenahan tata kelola sumber daya alam harus menjadi tanggung jawab seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga desa.

Pengawasan terhadap izin usaha perlu diperkuat agar pemanfaatan lahan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Pemerintah, artinya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, sampai pemerintah desa. Kalau kita bicara pemerintah, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat,” pungkas orang nomor satu di Indonesia itu.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.