Presiden RI Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin usaha perusahaan asing yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pengusutan menyeluruh terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara sengaja, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi dalam pembukaan lahan perkebunan.
Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum keras terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk korporasi yang terbukti memerintahkan atau terlibat dalam praktik pembakaran.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bencana yang terjadi di Sumatra menjadi pengingat penting bagi negara untuk bersikap tegas dalam pengelolaan sumber daya alam.