Karhutla Belum jadi Bencana Nasional, Menko Polkam: Negara Masih Sanggup

Jakarta, IDM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Dudung menyebut Indonesia masih memiliki kemampuan untuk menangani situasi tersebut.
Pemerintah memilih mengoptimalkan sumber daya nasional sembari tetap membuka ruang kerja sama dengan negara lain.
Hal itu diungkapkan Dudung guna menjawab desakan sejumlah pihak yang meminta pemerintah meningkatkan status karhutla menjadi bencana nasional.
Desakan itu muncul di tengah meluasnya dampak kebakaran, termasuk kekhawatiran terhadap kualitas udara dan dampak asap lintas batas yang turut dirasakan negara tetangga.
Baca Juga: Sumsel jadi Lokasi Uji Coba Perdana Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla, Apakah Efektif?
Menurut Menko Polkam, keputusan menetapkan status bencana nasional tidak semata-mata didasarkan pada besarnya dampak kebakaran atau kebutuhan tambahan bantuan.
Pemerintah juga mempertimbangkan kapasitas nasional dalam mengerahkan personel, peralatan, anggaran, dan dukungan operasional di lapangan.
“Masalah penerapan bencana nasional, ya? Sementara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan dari negara asing tetap dimungkinkan tanpa harus menjadikan karhutla sebagai bencana nasional.
Malaysia, misalnya, telah menyatakan kesediaannya memberikan dukungan berupa tiga helikopter dan 52 personel untuk membantu penanganan kebakaran.
Bagi pemerintah, dukungan internasional merupakan bagian dari kerja sama penanggulangan bencana.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tak Tolak Bantuan Malaysia untuk Karhutla, Komunikasi Masih Berjalan
Namun, efektivitas bantuan tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel maupun peralatan yang dikirim, melainkan juga oleh kesiapan dukungan logistik dan kemampuan mengintegrasikannya dengan operasi di lapangan.
“Bukan masalah bantuannya. Nanti teknis di lapangan, ini juga banyak kendala-kendala. Ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya,” kata Dudung.
Helikopter dan personel tambahan membutuhkan dukungan bahan bakar, rantai pasok, koordinasi antarlembaga, serta pengaturan operasi agar dapat bekerja secara efektif di wilayah terdampak.
Maka, penambahan aset tidak otomatis menjamin penanganan kebakaran berlangsung lebih cepat apabila persoalan operasional belum terselesaikan.
Pemerintah perlu memastikan seluruh unsur yang terlibat memiliki dukungan logistik memadai dan bergerak dalam satu koordinasi.
Di sisi lain, Menko Polkam menegaskan penanganan karhutla tidak berhenti pada aspek pemadaman dan pemulihan wilayah terdampak.
Baca Juga: Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Usung Diplomasi Inklusif
Pemerintah juga menaruh perhatian pada kemungkinan penyimpangan yang berkaitan dengan penanganan bencana maupun aktivitas yang memicu kebakaran.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan penegasan bahwa dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bapak Presiden tegas-tegas kalau memang terjadi ada penyimpangan, maka dilakukan proses hukum, ya, dengan aturan hukum yang sebenar-benarnya,” ujarnya.
Belum ditetapkannya status bencana nasional, kata Dudung, tidak berarti penanganan karhutla dapat dilakukan tanpa evaluasi.
Kemampuan negara yang menjadi dasar keputusan tersebut perlu tercermin dalam efektivitas pemadaman, perlindungan masyarakat, pengendalian dampak asap, dan penegakan hukum.
Hankam

Lagi-lagi WNA India Selundupkan Serbuk Emas Lewat Perut di Juanda, Kali Ini 2,1 Kg Disikat TNI AL
Aksi penyelundupan serbuk emas ilegal di Bandara Internasional Juanda kembali terbongkar. Kali ini, petugas gabungan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan seberat 2,1 kilogram yang disembunyikan di dalam perut oleh dua warga negara asing asal India.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































