POLKAM

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla, Korporasi Diproses Hukum

Menko Polkam
Pemerintah tegaskan tak ada toleransi bagi pelaku Karhutla. (IDM/Yakub Pryatama)

Jakarta, IDM – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk korporasi.

Aparat penegak hukum diminta segera memproses para tersangka yang telah ditetapkan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya pemadaman.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago telah memberikan penegasan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus karhutla yang diduga mengandung unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga: Kemenko Polkam Percepat Pemulihan Pascakonflik Jayawijaya-Lanny Jaya

“Beliau sangat tegas menyampaikan kepada aparat penegak hukum agar segera memproses para tersangka yang telah ditetapkan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus karhutla,” kata Honi.

Menurut Honi, pemerintah tidak menghendaki adanya toleransi terhadap pelanggaran, terlebih apabila kebakaran terjadi di lokasi yang sama secara berulang.

“Beliau tidak ingin ada toleransi bahwasanya itu dianggap sebagai kelalaian, khususnya pada kejadian-kejadian atau lokasi yang berulang,” ujarnya.

Honi menyebut hingga saat ini terdapat 219 laporan terkait kasus karhutla yang sedang berproses. Dari jumlah itu, 95 di antaranya berkaitan dengan korporasi.

Baca Juga: Operasi Gabungan Karhutla: 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Dikerahkan

“Perkembangan sampai dengan hari ini ada 219 laporan, termasuk tadi disampaikan 95 korporasi, benar. Ini sekarang sedang berproses,” tegas Honi.

Ia menerangkan pemerintah menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, pemerintah memastikan penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.

“Ini merupakan ketegasan dari pemerintah untuk memproses siapa pun pelanggar yang mengakibatkan kebakaran lahan,” ujarnya.

Baca Juga: Menko Polkam Djamari Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Prajurit Skadron Udara 11


Perkembangan penanganan kasus nantinya akan kembali disampaikan pemerintah dengan menghadirkan aparat penegak hukum sebagai narasumber.

Langkah itu diharapkan memberikan gambaran lebih rinci mengenai perkembangan penyidikan dan proses hukum terhadap para tersangka.

“Nanti sesuai program yang kita laksanakan minggu depan akan kita update dengan menghadirkan nanti narasumber dari aparat penegak hukum,” pungkas Honi.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.