POLKAM

Pemerintah Setop Pembakaran Lahan, Menko Polkam Djamari: Hari Ini Berhenti!

Menko Polkam
Menko Polkam Djamari Chaniago pimpin rapat koordinasi pemerintah dengan Perusahaan Pemegang HGU di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta, Senin (7/9). (IDM/Yakub Pryatama)

Jakarta, IDM – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mempersempit sumber kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menghentikan praktik pembakaran lahan yang selama ini dikaitkan dengan dalih “kearifan lokal”.

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan ketentuan yang selama ini memberikan ruang bagi masyarakat lokal melakukan pembakaran lahan dengan luasan tertentu kini dihentikan di seluruh pemerintah daerah.

Keputusan ini diambil pemerintah di tengah ancaman El Nino yang dinilai belum mencapai puncaknya.

Hal itu diungkapkan Djamari usai memimpin Rapat Koordinasi pemerintah dengan Perusahaan Pemegang HGU dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla 2026 di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta, Senin (7/9).

Baca Juga: Hadapi El Nino yang Belum Capai Puncak, Menko Polkam Panggil 358 Pemegang HGU

Pemerintah, lanjut Djamari, tidak ingin praktik pembakaran, sekecil apa pun skalanya, justru menjadi pemicu meluasnya kebakaran ketika kondisi cuaca semakin kering.

“Kita hentikan ketentuan itu di seluruh Pemda. Kita hentikan, semua berhenti,” tegas Djamari.

Menurut Djamari, pemerintah masih akan mengevaluasi dan memperbaiki pengaturan mengenai praktik pembakaran lahan tersebut.

Namun, untuk kondisi saat ini, seluruh ketentuan yang memungkinkan pembakaran harus dihentikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Kemenko Polkam Perkuat Peran Gubernur Cegah Konflik Batas Daerah, Deteksi jadi Kunci

“Kelak mungkin kita atur kembali masalah-masalah itu, tapi hari ini berhenti,” ujarnya.

Djamari menyebut langkah yang diambil menunjukkan perubahan pendekatan pemerintah dalam menghadapi karhutla.
Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api, tetapi juga berupaya memutus sumber api sejak dari hulu.

Djamari juga membeberkan bahwa pemerintah menemukan kebakaran yang terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian.

Karena itu, aspek penegakan hukum menjadi bagian penting dalam strategi penanganan karhutla.

Baca Juga: “Odin v Pole Ne Voin”, Prabowo Bicara Fondasi Strategis Indonesia-Rusia

Sejumlah pelanggar bahkan disebut telah masuk dalam proses hukum. Pemerintah juga mengumpulkan 358 perusahaan pemegang HGU untuk memperkuat komitmen pencegahan.

Langkah tersebut menjadi penting karena pengawasan terhadap kawasan konsesi merupakan salah satu kunci mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Dengan melibatkan Kementerian ATR, BNPB, Kementerian Kehutanan, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, pemerintah ingin memastikan penanganan karhutla tidak berjalan secara sektoral.

Djamari mengemukakan seluruh instrumen negara harus bergerak cepat sebelum kondisi semakin sulit dikendalikan.
“Tapi ini harus kita tegakkan segera,” pungkas Djamari.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.