POLKAM

Hadapi El Nino yang Belum Capai Puncak, Menko Polkam Panggil 358 Pemegang HGU

Menko Polkam
Menko Polkam Djamari Chaniago pimpin rapat koordinasi pemerintah dengan Perusahaan Pemegang HGU di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta, Senin (7/9). (IDM/Yakub Pryatama)

Jakarta, IDM – Menko Polkam Djamari Chaniago memanggil 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan pencegahan karhutla.

Djamari mengatakan kondisi saat ini belum dapat dijadikan alasan untuk menurunkan kewaspadaan.
Pasalnya, Indonesia masih berada dalam fase menuju puncak El Nino yang diperkirakan berlangsung cukup panjang.

“Kita belum sampai ke puncaknya El Nino. Berarti kita masih sedang menanjak menuju puncaknya,” kata Djamari usai Rapat Koordinasi pemerintah dengan Perusahaan Pemegang HGU dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla 2026 di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta, Senin (7/9).

Baca Juga: Kemenko Polkam Perkuat Peran Gubernur Cegah Konflik Batas Daerah, Deteksi jadi Kunci

Ia menilai peningkatan titik dan kawasan yang terbakar mulai terlihat. Meski angkanya masih relatif lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah memilih bergerak sebelum situasi berkembang menjadi lebih serius.

Djamari membeberkan karhutla harus dipandang sebagai ancaman yang membutuhkan kesiapsiagaan lintas sektor.

Keterlambatan penanganan, menurutnya, dapat membuat kebakaran berkembang secara bergelombang dan semakin sulit dikendalikan.

“Ini akan terus bergelombang dan bisa naik terus apabila kita menanganinya kurang tepat,” ujarnya.

Maka dari itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan.

Para pemegang HGU diminta memastikan wilayah konsesinya tidak menjadi sumber muncul maupun meluasnya karhutla.

Pemerintah juga mempertegas aspek penegakan hukum. Djamari mengungkapkan adanya temuan di lapangan mengenai kebakaran yang diduga terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian.

Sejumlah kasus bahkan telah masuk dalam proses hukum. “Beberapa dari yang kita lihat itu dari pelanggar-pelanggar ini pun sudah mulai proses hukum berjalan,” ungkapnya.

Tak berhenti pada perusahaan, pemerintah juga menyoroti praktik pembakaran lahan yang selama ini dikaitkan dengan kearifan lokal.

Baca Juga: “Odin v Pole Ne Voin”, Prabowo Bicara Fondasi Strategis Indonesia-Rusia

Menurut Djamari, ketentuan yang memberikan ruang pembakaran lahan untuk kepentingan lokal dengan luas hingga dua hektare telah dihentikan sementara di seluruh pemerintah daerah.

“Kita hentikan, semua berhenti, dan kami akan coba perbaiki semuanya itu. Kelak mungkin kita atur kembali masalah-masalah itu, tapi hari ini berhenti,” ujarnya.

Penanganan karhutla tersebut melibatkan sejumlah institusi negara. Pemerintah mengonsolidasikan Kementerian ATR, BNPB, Kementerian Kehutanan, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk memastikan pencegahan, penanganan lapangan, serta proses hukum berjalan secara terpadu.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.