PARLEMEN

Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Harus Berbasis Misi Perdamaian dan Mandat Internasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (Foto: Dok. DPR RI)

Jakarta, IDM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan setiap rencana keterlibatan Indonesia dalam konflik Gaza, termasuk rencana pengiriman 20.000 personel TNI harus ditempatkan secara tegas dalam kerangka misi perdamaian.

Ia mengingatkan prinsip tersebut merupakan amanat langsung dari Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sukamta menyampaikan bahwa terdapat dua hal utama yang perlu menjadi landasan sebelum pemerintah memutuskan pengerahan pasukan ke wilayah konflik tersebut.

Baca Juga: TB Hasanuddin Desak Penelusuran Pejabat yang Diduga Biarkan Bandara IMIP Beroperasi

Yang pertama, pengiriman harus murni sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian. Menurut Sukamta, pengiriman pasukan tidak boleh memberikan celah bagi pihak mana pun, khususnya Israel, untuk memanfaatkan keberadaan TNI demi kepentingan militer atau politik tertentu.

Ia menilai selama dua tahun terakhir Israel belum mencapai sejumlah tujuan yang dikejar melalui agresi militernya, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan.

“Indonesia sejak awal berdiri berkomitmen menjaga ketertiban dunia. Tradisi keterlibatan kita dalam misi perdamaian internasional juga sudah panjang. Karena itu, saya percaya Pemerintah dan TNI yang reputasinya sudah teruji tidak akan mudah dikelabui oleh taktik Israel,” ujar Sukamta.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Percepat Bantuan untuk Korban Bencana Sumut

Yang kedua, mandat internasional harus dijadikan sebagai payung hukum. Sukamta menambahkan pengerahan pasukan hanya dapat dilakukan apabila berada di bawah mandat lembaga internasional, seperti PBB atau OKI Plus, agar operasi memiliki legitimasi dan dapat berlangsung aman.

Mandat tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan lapangan serta kemampuan operasional TNI.

Ia menjelaskan bahwa seluruh matra TNI harus terlibat. TNI AD dibutuhkan karena dinamika konflik terutama terjadi melalui serangan darat.

Sementara TNI AL dan TNI AU diperlukan untuk mengamankan alur masuknya bantuan kemanusiaan dari jalur laut dan udara.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Tertibkan Operasional Bandara di Kawasan Industri Morowali

Selain komponen tempur, Sukamta juga menilai unit pendukung perlu diperhitungkan.

“Jika memungkinkan, satuan siber dapat diturunkan untuk memantau dan menangkal potensi serangan siber antarpihak yang bertikai. Begitu pula pasukan kesehatan, yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat operasi kemanusiaan,” jelasnya.

Dengan pertimbangan tersebut, Sukamta menekankan Indonesia harus tetap berhati-hati, namun pada saat yang sama tidak mengabaikan peran dan kapasitasnya dalam mewujudkan misi perdamaian dunia. (Ykb)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Prajurit Denjaka

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut

Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.