Soal Peluang Maruli dan Tandyo jadi Panglima TNI, Komisi I DPR: Semua Tergantung Presiden

Jakarta, IDM – Pergantian jabatan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menjadi Wakil Panglima TNI, serta Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dari Wakil Panglima TNI menjadi KSAD, dinilai sebagai bagian dari rotasi penugasan di lingkungan TNI.
Meski begitu, dinamika tersebut tidak sepenuhnya menutup peluang keduanya untuk masuk dalam bursa calon Panglima TNI mendatang.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, menilai pergantian posisi kedua jenderal bintang empat ini dapat dipahami sebagai bagian dari tour of duty atau rotasi penugasan dalam organisasi militer.
“Bagian tour of duty. Beliau berdua sama-sama senior bintang empat, bertukar jabatan yang selisihnya tidak banyak,” ujar Sukamta saat dimintai tanggapan mengenai pergantian posisi Maruli dan Tandyo.
Baca Juga: Komisi I DPR: Revisi UU Peradilan Militer Harus Tuntas Substansial, Bukan Sekadar Ubah Norma
Menurutnya, pertukaran jabatan tidak serta-merta harus dimaknai sebagai sinyal politik atau manuver untuk menentukan figur pengganti Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Dalam organisasi militer, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika pembinaan karier perwira sekaligus upaya menempatkan personel sesuai kebutuhan organisasi.
Namun, pergantian posisi pada level pimpinan tertinggi TNI juga kerap menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesinambungan kepemimpinan dan arah kebijakan pertahanan.
Saat ditanya apakah perpindahan jabatan tersebut berkaitan dengan persiapan mencari calon pengganti Panglima TNI, Sukamta tidak menutup kemungkinan tersebut.
Baca Juga: Komisi I DPR Dukung Kebijakan Prabowo, Soroti Kepentingan Nasional di Tengah Geopolitik Global
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai figur yang akan memimpin TNI sepenuhnya bergantung pada Presiden.
“Mungkin saja. Semua peluang bisa terjadi, tergantung Presiden,” terang Sukamta.
Jabatan KSAD secara historis menjadi salah satu posisi strategis yang dapat mengantarkan seorang perwira menuju kursi Panglima TNI. Namun, jabatan Wakil Panglima TNI juga memberikan pengalaman pada level komando bersama yang relevan dalam pengelolaan organisasi TNI secara keseluruhan.
Tetapi penentuan Panglima TNI bukan sekadar persoalan senioritas atau posisi jabatan. Proses tersebut melibatkan kewenangan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mekanisme persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































