PARLEMEN

Komisi I DPR Tegaskan Dugaan Judi Online di Rumah Dinas TNI Harus Diproses Hukum

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Foto: Dok. DPR RI)

Jakarta, IDM – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, sebagai lokasi operasional judi online (judol) harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut TB Hasanuddin, penanganan perkara yang diduga melibatkan personel militer maupun masyarakat sipil harus dilakukan berdasarkan status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak.

Penegakan hukum tidak boleh membedakan latar belakang pihak yang diduga terlibat.

“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar TB Hasanuddin.

Baca Juga: Karhutla Uji Kesiapsiagaan Nasional, DPR Soroti Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor

Ia menjelaskan apabila dugaan pelanggaran melibatkan personel militer, penanganannya dapat dilakukan melalui aparat penegak hukum militer, termasuk Polisi Militer (POM) TNI.

Sementara itu, pihak sipil yang diduga terlibat harus diproses melalui mekanisme peradilan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Adapun apabila perkara tersebut melibatkan unsur militer dan sipil secara bersama-sama, penanganannya perlu memperhatikan mekanisme koneksitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau itu militer, silakan diproses melalui POM TNI. Kalau itu sipil, maka diproses sesuai aturan yang berlaku. Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas,” jelasnya.

Hal ini menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme penegakan hukum dalam perkara yang berpotensi melibatkan dua yurisdiksi berbeda.

Dengan demikian, penyidikan dan penuntutan dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing aparat serta ketentuan hukum yang berlaku.

TB Hasanuddin juga menekankan proses hukum harus berlangsung secara objektif dan transparan. Setiap dugaan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan fasilitas kedinasan, harus ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan semata-mata berdasarkan jabatan atau institusi yang menaungi pihak terkait.

Baca Juga: Komisi I DPR: Beli J-10 dari China Tak Masalah, Asal Supply Chain Terjamin

“Yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, dilaporkan digerebek tim Polda Metro Jaya pada Minggu (4/10), setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas judi online.

Rumah dinas diduga milik seorang perwira aktif TNI Angkatan Darat dan disebut-sebut disewakan kepada pihak yang menjalankan aktivitas judi online. Dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Penanganan perkara ini menjadi penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, sekaligus menjamin bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.