Presiden Prabowo Usulkan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, DPR Mulai Bongkar Teknis Pelepasannya

Jakarta, IDM – Usulan Presiden Prabowo Subianto untuk menjual eks Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara-364 menjadi perhatian setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat presiden terkait permohonan persetujuan penjualan aset negara tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi belum secara rinci menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan penjualan kapal perang yang pernah menjadi salah satu aset penting dalam sejarah operasional TNI Angkatan Laut (TNI AL) tersebut. Prasetyo mengatakan dirinya akan terlebih dahulu mengecek substansi usulan yang diajukan Presiden Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) R-33 tertanggal 14 Juli 2026.
“Nanti aku cek dulu. Nanti aku cek dulu kalau masalah itu ya,” ujar Prasetyo.
Sebelumnya, DPR RI membenarkan telah menerima Surpres R-33 tertanggal 14 Juli 2026 yang berisi permohonan persetujuan DPR terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa mengatakan surat tersebut telah diteruskan kepada Komisi I DPR RI sebagai komisi yang menjadi mitra kerja Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: HUT ke-81 RI, Menko Polkam Tegaskan Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua Tak Boleh Terkoyak
Menurut Saan, pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh Komisi I bersama kementerian terkait untuk menelaah aspek teknis penjualan aset tersebut.
“Itu udah kita serahin Komisi I untuk ditindaklanjuti. Jadi nanti Komisi I yang menindaklanjutinya nanti terkait seperti apa teknisnya. Iya, Komisi I nanti dengan kementerian terkait,” ujar Saan kepada awak media, Selasa (18/8).
Dengan demikian, bola kini berada di tangan Komisi I DPR RI untuk mengkaji lebih lanjut alasan, mekanisme, serta pertimbangan pemerintah sebelum memberikan persetujuan terhadap pelepasan aset tersebut.
Adapun KRI Ki Hajar Dewantara-364 bukan sekadar kapal militer biasa. Kapal tersebut memiliki sejarah panjang dalam perjalanan kekuatan armada TNI AL.
Mengutip informasi Museum Soesilo Soedarman, KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan kapal perusak kawal berpeluru kendali yang juga digunakan sebagai kapal pelatihan bagi Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL).
Kapal tersebut menjadi bagian dari armada pemukul TNI AL dan dirancang dengan kemampuan jelajah serta persenjataan untuk mendukung misi pengawalan sekaligus perlindungan wilayah perairan Indonesia.
Nama kapal ini diambil dari Ki Hajar Dewantara, tokoh nasional yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional. KRI Ki Hajar Dewantara dibangun di Galangan Kapal Uljanic, Yugoslavia, pada 1981. Kapal tersebut memiliki bobot sekitar 1.850 ton.
Dalam konfigurasi persenjataannya, kapal ini pernah mengandalkan sejumlah sistem senjata, di antaranya rudal antikapal Exocet MM-38, rudal Mistral, torpedo, bom laut, meriam kaliber 57 milimeter, serta meriam penangkis serangan udara kaliber 20 milimeter.
Salah satu persenjataan yang menjadi ciri penting kapal ini adalah rudal Exocet MM-38. Sistem rudal tersebut memiliki kemampuan jangkauan sasaran hingga sekitar 180 kilometer.
Baca Juga: 1.500 Drone Lukis “Pray for NTT” di Langit Jakarta, Bawa Doa untuk Korban Gempa
Sejarah operasional KRI Ki Hajar Dewantara juga mencatat keterlibatannya dalam dinamika keamanan kawasan.
Pada 1992, kapal perang tersebut tercatat melakukan pencegatan terhadap kapal Lusitanio Expresso yang hendak memasuki perairan Timor Timur.
Kapal itu dikaitkan dengan aktivitas yang dinilai sebagai bagian dari upaya provokasi ketika situasi Timor Timur masih menjadi salah satu isu strategis Indonesia.
Catatan tersebut memperlihatkan bahwa KRI Ki Hajar Dewantara pernah memainkan peran dalam penegakan kepentingan dan kedaulatan Indonesia di laut.
Kini, setelah puluhan tahun mengabdi, status kapal tersebut kembali menjadi sorotan karena pemerintah mengajukan permohonan kepada DPR untuk menjualnya sebagai barang milik negara.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































