POLKAM

Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan SMA Unggul Garuda untuk Transformasi Pendidikan

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo instruksikan pembangunan SMA Unggul Garuda untuk transformasi pendidikan. (Foto: Dok. Setpres/BPMI)

Jakarta, IDM - Pemerintah resmi memulai babak baru dalam transformasi pendidikan nasional setelah Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2026.

Regulasi ini menjadi landasan penting bagi penguatan ekosistem pendidikan berbasis sains dan teknologi, sekaligus menandai langkah konkret negara dalam mencetak generasi unggul melalui program Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda.

Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Dalam beleid terbaru ini, pemerintah memberikan mandat strategis yang jauh lebih luas kepada Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, tidak hanya sebagai perumus kebijakan, tetapi juga sebagai pelaksana langsung program prioritas nasional.

Baca Juga: Ratas Hambalang, Presiden Prabowo Matangkan Arah Strategis Nasional Berbasis Aspirasi Rakyat

Perubahan paling krusial tertuang dalam Pasal 19, yang menegaskan Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi kini bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan SMA Unggul Garuda, sebuah konsep sekolah berbasis sains yang dirancang untuk menjadi pusat pembinaan talenta muda Indonesia.

“Pembangunan dan pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda,” demikian bunyi ketentuan dalam Pasal 19 Perpres Nomor 7 Tahun 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga menugaskan penguatan kualitas tenaga pendidik sebagai bagian integral dari program ini.

Guru-guru di SMA Unggul Garuda akan dikembangkan dengan pendekatan berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics), guna memastikan proses pembelajaran berjalan selaras dengan kebutuhan zaman.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Negara Berpihak pada Buruh

“Pelaksanaan pengembangan talenta guru berbasis sains, teknologi, teknik, dan matematika pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda,” tertuang dalam beleid tersebut.

Selain fungsi pembangunan dan pengajaran, Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi juga diberi tanggung jawab dalam aspek pengawasan dan evaluasi.

Hal ini mencakup pemantauan, analisis, hingga pelaporan terhadap seluruh penyelenggaraan SMA Unggul Garuda agar tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.

“Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang sains, teknologi, dan penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda.”

Baca Juga: Presiden Prabowo Perkuat Kesiapsiagaan Pertahanan Hadapi Dinamika Geopolitik Global

Dalam bagian penutup, Perpres tersebut menyebut mulai berlakunya aturan sejak diundangkan, sekaligus menjadi dasar hukum pelaksanaan program secara nasional.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.”

Adapun Perpres ini diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman. (Ykb)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.