Polemik pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh prajurit TNI memunculkan perdebatan mengenai batas pelibatan militer dalam ranah penegakan hukum sipil.
Kebijakan pertahanan Indonesia memasuki babak baru. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendukung penuh terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah memetakan ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhanneg).
Pemerintah Indonesia menyatakan, pakta keamanan trilateral Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (AUKUS) dibentuk mengimbangi pengaruh Cina di kawasan.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah memastikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang pencegahan ekstremisme dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu iklim demokrasi dan kebebasan sipil.
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029.
Di tengah derasnya arus digitalisasi yang kian mengubah lanskap industri media, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya dalam melindungi keberlanjutan industri pers nasional melalui penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024.
Pemerintah resmi memulai babak baru dalam transformasi pendidikan nasional setelah Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2026.