PARLEMEN

Perpres Pertahanan Soroti Ancaman Nonmiliter, Komisi I DPR: Penyebaran LGBT Harus Dicegah!

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. (Foto: Dok. DPR RI)

Jakarta, IDM – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 mendapat dukungan dari DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengatakan regulasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan nasional.

Pemerintah, kata Oleh Soleh, tidak hanya berorientasi pada ancaman militer, tetapi juga berbagai tantangan nonmiliter yang dinilai berpotensi memengaruhi ketahanan bangsa.

Perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 itu menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama lima tahun.

Baca Juga: Kemhan Benahi Total Program SPPI, Investigasi Gabungan dan Pengawasan Kesehatan Diperketat

Dalam lampirannya, pemerintah membagi ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kelompok, yaitu ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

Salah satu isu yang dimasukkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya LGBTQ.

Oleh Soleh menilai pengaturan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mulai memberikan perhatian lebih besar terhadap berbagai tantangan yang dinilai dapat memengaruhi aspek sosial, budaya, hingga ketahanan nasional.

"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujar Oleh Soleh.

Baca Juga: Komisi I DPR Perkuat Fondasi Hukum Kerja Sama Pertahanan Indonesia Bersama Turki dan Malaysia

Menurutnya, paradigma pertahanan modern tidak lagi hanya berbicara mengenai ancaman bersenjata atau agresi militer, tetapi juga mencakup dinamika sosial yang dinilai dapat memengaruhi karakter bangsa, persatuan nasional, serta kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Ia menilai negara memiliki kewajiban untuk menghadirkan kebijakan preventif dalam menghadapi berbagai tantangan nonmiliter yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.

"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," katanya.

Oleh Soleh juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga sebagai benteng pertama dalam menjaga ketahanan sosial.

Oleh Soleh berpendapat pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital maupun lingkungan pergaulan anak menjadi faktor penting dalam membangun karakter generasi muda.

Baca Juga: KKB Bakar Pesawat Perintis di Yahukimo, Bukti Ancaman tak Lagi Serang Aparat

"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional yang bersifat menyeluruh, mulai dari aspek pertahanan, sosial, hingga pembangunan karakter bangsa.

"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 mengatur kebijakan umum pertahanan negara dan memuat klasifikasi ancaman dari perspektif kebijakan pemerintah.

Pencantuman suatu isu sebagai ancaman nonmiliter dalam dokumen tersebut merupakan bagian dari kebijakan resmi pemerintah.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.