POLKAM

Menko Polkam: Pemerintah Hormati Hak Demonstrasi, Anarkisme Tidak akan Ditoleransi!

Menko Polkam Djamari Chaniago
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. (IDM/Yakub Pryatama)

Jakarta, IDM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan pemerintah tetap menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Hal itu merespons terkait rencana adanya aksi demonstrasi pada Agustus 2026.

Ia menekankan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi selama dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga: Update Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2: 229 Orang Selamat, 5 Meninggal

"Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya. Menyampaikan pendapat adalah hak masyarakat. Yang tidak diharapkan adalah tindakan-tindakan anarkis," katanya.

Djamari bahkan mengutip sikap Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menyampaikan bahwa kritik dari masyarakat merupakan masukan yang diperlukan bagi pemerintah.

"Presiden berulang kali mengatakan kritik itu perlu. Kami meyakini kritik-kritik semacam itu sangat menyegarkan bagi kami. Silakan unjuk rasa, selama dilakukan dengan tertib, tidak mengganggu masyarakat, tidak melakukan perusakan, apalagi pembakaran," ungkapnya.

Baca Juga: Menko Polkam Bongkar Hoaks Demo Agustus, Pemerintah Pastikan Video Viral Tidak Benar

Meski demikian, pemerintah memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas publik maupun kantor pemerintahan.

"Kalau sampai terjadi perusakan atau pembakaran seperti masa-masa lalu, itu sudah tidak ada toleransi bagi kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," tandas Djamari.

Pemerintah, kata Djamari, tidak akan memberikan ruang bagi penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.