Konflik di Gaza Memburuk, Israel Gagal Penuhi Perintah Mahkamah Internasional

Jakarta, IDM - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) mengatakan bahwa Israel telah gagal memenuhi perintah untuk memastikan bantuan kemanusiaan tersalur dengan aman ke warga Palestina di Gaza.
Putusan ini muncul setelah Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel atas tuduhan genosida terhadap di Gaza pada 29 Desember. Dalam gugatan itu, Afrika Selatan menuduh Israel melanggar kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
Baca Juga: Disetujui Hungaria, Swedia Akhirnya Gabung NATO
“Pengadilan ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil langkah segera dan efektif dalam memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kondisi buruk yang dihadapi warga Palestina di Jalur Gaza," tulis ICJ melansir laman resminya, Selasa (27/2).
Perintah untuk memberikan bantuan adalah salah satu dari enam unsur yang diperintahkan oleh ICJ pada tanggal 26 Januari lalu, dimana Israel diberi waktu satu bulan untuk melaporkan kembali kepatuhannya terhadap ICJ. Selama periode satu bulan itulah, Israel terus mengabaikan kewajibannya untuk memastikan kebutuhan dasar warga Palestina di Gaza terpenuhi.
Baca Juga: Melalui Kelompok Tentara Bayaran, Rusia Perluas Pengaruh ke Libya
Lebih lanjut, ICJ juga menilai Israel gagal untuk mencegah terjadinya tindakan yang tercantum dalam Pasal II Konvensi Genosida, yaitu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, rasial atau kelompok agama.
"Pemboman Israel yang terus-menerus terhadap Jalur Gaza, termasuk yang baru-baru ini dilakukan di Rafah, merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional," kata ICJ. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































