INTERNASIONAL

Kritik Sanksi AS, Mahkamah Pidana Internasional Tegaskan Komitmen Menjalankan Mandat

Presiden ICC Tomoko Akane
Presiden ICC Tomoko Akane menyampaikan laporan tahunan kepada Majelis Umum PBB di New York melalui sebuah rekaman video.Foto: Dok. UN News

Jakarta, IDM -Presiden Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), Tomoko Akane, mengkritik sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap mahkamah tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus menjalankan mandat.

Akane menyampaikan hal itu saat laporan tahunan kepada Majelis Umum PBB di New York melalui sebuah video, untuk pertama kalinya semenjak pandemi COVID-19. Ia dijatuhkan sanksi oleh pemerintahan Donald Trump, yang mempersulitnya untuk memasuki AS.

"Terlepas dari segala tantangan yang ada, ICC akan terus menjalankan mandat peradilannya dengan penuh kemandirian dan ketidakberpihakan, serta bertindak semata-mata berdasarkan hukum dan bukti-bukti yang ada. Dengan demikian, mahkamah bertekad kuat untuk berkontribusi pada penegakan hukum dalam komunitas internasional," ujarnya melansir lamanICC, Rabu (4/11).

ICC bertugas untuk menyelidiki dan mengadili individu yang didakwa dengan kejahatan berat termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ia menyoroti bahwa AS memberlakukan sanksi terhadap ICC pada 9 Oktober, hari yang sama ketika mantan Hakim ICC Navi Pillay dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian 2026. Menurutnya, hal itu menunjukan kontras antara pengakuan global atas nilai keadilan internasional dan upaya untuk menundukkan lembaga yang mewujudkan keadilan tersebut.

Ia menyerukan dukungan dari negara-negara yang mendirikan ICC. Sebab, membela ICC juga berarti "menjaga tatanan internasional yang didasarkan pada supremasi hukum."

Ia pun mendesak semua negara anggota PBB untuk membantu penangkapan dan penyerahan individu yang menjadi sasaran surat perintah ICC, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.