Kemenko Polkam Perkuat Strategi Lindungi WNI dari Jerat Cyber Scam di Asia Tenggara

Jakarta, IDM – Pemerintah memperkuat kebijakan dan langkah nyata dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis cyber scam yang semakin berkembang di kawasan Asia Tenggara.
Penguatan diarahkan untuk memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat kejahatan siber lintas negara memperoleh perlindungan, identifikasi, dan penanganan yang tepat.
Komitmen itu disampaikan Asisten Deputi Kerja Sama Asia Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Nur Rokhmah Hidayah, saat menjadi narasumber dalam Workshop on Strengthening Cyber Scam Victim Protection: Enhancing Identification, Referral, and Cooperation yang diselenggarakan KBRI Bangkok di Sri Racha, Thailand.
Dalam kegiatan yang diikuti para pejabat Protokol dan Konsuler Perwakilan RI se-Asia Tenggara tersebut, Nur Rokhmah memaparkan arah kebijakan serta instrumen perlindungan WNI dalam menghadapi ancaman TPPO berbasis cyber scam.
Baca Juga: Koridor Andaman-Aceh jadi Kunci Strategis Perkuat Kemitraan Maritim India-Indonesia
Menurutnya, perkembangan kejahatan cyber scam menghadirkan persoalan baru bagi penegakan hukum dan perlindungan warga negara.
Salah satu tantangan utama terletak pada kondisi korban yang kerap dipaksa terlibat dalam aktivitas kriminal oleh sindikat perdagangan orang atau dikenal sebagai forced criminality.
“Eskalasi kejahatan cyber scam menghadirkan kompleksitas baru karena batas antara korban dan pelaku kerap kabur (forced criminality). Fenomena ini menuntut keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan mekanisme pelindungan korban yang terukur,” tegas Nur Rokhmah.
Ia menekankan pendekatan terhadap kasus cyber scam tidak dapat semata-mata bertumpu pada penindakan terhadap pelaku.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa WNI yang direkrut, disekap, diancam, atau dipaksa menjalankan aktivitas penipuan digital dapat dikenali sebagai korban dan memperoleh hak perlindungan.
Maka dari itu, Kemenko Polkam mendorong standarisasi instrumen screening dan assessment di seluruh Perwakilan RI.
Baca Juga: Eskalasi Meningkat di Papua, Istana Dorong Pendekatan Kesejahteraan dan Penghormatan HAM
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan National Referral Mechanism (NRM) atau mekanisme rujukan nasional yang berorientasi pada korban (victim-centered approach).
Mekanisme ini diarahkan untuk memastikan setiap WNI yang teridentifikasi sebagai korban mendapatkan akses perlindungan dan penanganan yang sesuai.
Kemenko Polkam juga menekankan pentingnya mencegah terjadinya re-viktimisasi maupun kriminalisasi terhadap korban atas perbuatan yang dilakukan di bawah paksaan sindikat.
Dalam workshop, perwakilan Bareskrim Polri memaparkan perkembangan modus operandi kejahatan cyber scam yang semakin menyasar warga usia produktif, termasuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi.
Pemanfaatan platform digital dalam proses perekrutan menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi. Modus tersebut dapat membuat calon korban sulit mengenali tawaran pekerjaan yang sesungguhnya merupakan pintu masuk menuju jaringan perdagangan orang lintas negara.
Menghadapi perkembangan, Polri menerapkan strategi tiga pilar penindakan yang mencakup langkah preemtif, preventif, hingga represif.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan KSAL Kerahkan Kekuatan TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
Strategi tersebut diarahkan untuk menjawab kompleksitas identifikasi korban sekaligus hambatan pembuktian dalam penanganan perkara lintas yurisdiksi.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyoroti pentingnya pergeseran paradigma penanganan dari sekadar penindakan menuju pencegahan risiko secara menyeluruh.
Pencegahan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pre-border hingga post-border. Intervensi di hulu dilakukan melalui Desa Binaan Imigrasi, penguatan penyaringan paspor, serta pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi guna mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Pemanfaatan teknologi keimigrasian juga menjadi bagian dari strategi untuk memetakan dan memutus jaringan kejahatan internasional.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































