
357 WNI Bermasalah Berhasil Dipulangkan dari Kamboja
Sebanyak 357 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah berhasil dipulangkan dari Detensi Imigrasi Bati, Provinsi Takeo, Kamboja, dalam kurun waktu dua hari yakni pada 18-19 Oktober lalu.
Ikuti perkembangan, konteks, dan liputan terkait dalam satu tempat.

Sebanyak 357 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah berhasil dipulangkan dari Detensi Imigrasi Bati, Provinsi Takeo, Kamboja, dalam kurun waktu dua hari yakni pada 18-19 Oktober lalu.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengutuk serangan kelompok Houthi yang dilaporkan menyasar Bandara Internasional King Khalid di Riyadh dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam.

Pemerintah Indonesia diminta menyiapkan langkah kontingensi untuk mengantisipasi kemungkinan memburuknya situasi keamanan di Arab Saudi menyusul laporan serangan kelompok Houthi Yaman ke Bandara Riyadh.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi kepulangan empat kru kapal MT Honour 25 yang telah dibebaskan dari pembajakan di Somalia. Seluruh kru tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (6/10).

Keselamatan warga negara Indonesia (WNI) menjadi perhatian di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Yaman yang berdampak pada kawasan sekitar Laut Merah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan peringatan keras kepada warga Indonesia agar tidak sembarangan menerima tawaran pekerjaan di daerah konflik. Peringatan ini merespons maraknya modus penipuan lowongan kerja luar negeri yang berisiko menyeret warga ke dalam dinas militer negara asing.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meluruskan kabar liar mengenai surat Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung menjadi tentara Rusia untuk Menteri Luar Negeri Sugiono. Kemlu memastikan tidak ada surat resmi yang masuk ke meja Menlu.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat bergabung menjadi tentara Rusia terancam kehilangan status kewarganegaraannya. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, hukum di Indonesia melarang keras setiap warga negara terlibat dalam dinas militer asing tanpa izin resmi presiden.

Pemerintah memperkuat kebijakan dan langkah nyata dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis cyber scam yang semakin berkembang di kawasan Asia Tenggara.

Dugaan keterlibatan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam militer asing dinilai tidak boleh berhenti pada pencarian dan identifikasi individu.