Waspada Tawaran Kerja di Wilayah Konflik! Kemlu Warning WNI Dijebak Militer Asing

Jakarta, IDM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan peringatan keras kepada warga Indonesia agar tidak sembarangan menerima tawaran pekerjaan di daerah konflik. Peringatan ini merespons maraknya modus penipuan lowongan kerja luar negeri yang berisiko menyeret warga ke dalam dinas militer negara asing.
Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang meminta masyarakat ekstra hati-hati terhadap iming-iming kerja bergaji besar di kawasan bergejolak. Pihaknya mencermati adanya indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang hingga penipuan yang membidik para pencari kerja.
"Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk berhati-hati dan mewaspadai tawaran-tawaran pekerjaan yang menjanjikan imbalan tinggi di wilayah-wilayah konflik, karena sangat berpotensi membawa risiko keselamatan dan menyeret WNI ke dalam aktivitas militer asing," kata Yvonne saat press briefing di Jakarta, Kamis (17/9).
Baca Juga: Ancaman Kehilangan WNI bagi Orang Indonesia yang Nekat jadi Tentara Rusia
Yvonne menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi jika kelak hasil pemeriksaan membuktikan ada warga yang sengaja bergabung dengan tentara luar negeri atas keinginan sendiri. Langkah itu murni menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi negara.
"Jika keterlibatan WNI dalam militer negara asing tersebut terverifikasi, tentunya hal ini merupakan tindakan individual yang tidak merepresentasikan kebijakan kita," tegasnya.
Peringatan soal bahaya jebakan militer asing ini mencuat usai Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine) merilis laporan perekrutan. Intelijen Ukraina mengklaim sedikitnya ada delapan WNI tergiur iming-iming gaji tinggi, tawaran tugas nontempur, hingga kemudahan paspor Rusia, sebelum akhirnya disiagakan di garis depan pertempuran.
Baca Juga: Geger Isu WNI Tentara Rusia Kirim Surat ke Menlu, Jubir Kemlu: Masuk WA Pribadi Saya!
Isu tersebut sempat menghebohkan publik setelah muncul klaim adanya surat dari WNI terkait kepada Menteri Luar Negeri Sugiono. Kemlu membantah ada surat resmi yang masuk ke meja Menlu, melainkan mengungkap bahwa pesan singkat tersebut dikirimkan si WNI langsung ke nomor WhatsApp pribadi milik Yvonne.
Pemerintah kembali mengingatkan sanksi berat bagi siapa pun yang nekat menjadi tentara negara asing secara sadar. Berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan, setiap WNI yang aktif dalam dinas militer asing tanpa izin resmi presiden terancam kehilangan status kewarganegaraannya.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































