HANKAM

Ancaman Kehilangan WNI bagi Orang Indonesia yang Nekat jadi Tentara Rusia

Ilustrasi tentara Rusia
Ilustrasi tentara Rusia. (Foto: Dok. Russian Ministry of Defense)

Jakarta, IDM – Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat bergabung menjadi tentara Rusia terancam kehilangan status kewarganegaraannya. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, hukum di Indonesia melarang keras setiap warga negara terlibat dalam dinas militer asing tanpa izin resmi presiden.

Penegasan ini merespons laporan Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine) yang menyebut sedikitnya ada delapan WNI direkrut oleh Rusia. Intelijen Ukraina mengklaim para WNI tersebut tergiur iming-iming gaji tinggi, tugas nontempur, hingga kemudahan mendapat paspor Rusia, sebelum akhirnya dikirim mengisi kekurangan personel di garis depan pertempuran.

Baca Juga: Dua Penerbang Skadron Udara 11 Raih 2.000 Jam Terbang dengan Sukhoi

Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengungkapkan tim gabungan dari Kemlu, KBRI Moskow, KBRI Kyiv, serta Kementerian Hukum kini menelusuri kebenaran informasi tersebut. Petugas di lapangan tengah memverifikasi identitas, status kewarganegaraan, hingga skema perekrutan para individu terkait.

"Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan," kata Yvonne dalam press briefing di Jakarta, Kamis (17/9).

Yvonne menyebut pencabutan status WNI tidak berjalan otomatis, melainkan butuh penetapan resmi dari menteri hukum. Di luar aspek sanksi kewarganegaraan, Kemlu juga mencermati potensi adanya indikasi penipuan kerja, eksploitasi, atau tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga: Operasi Helikopter Chinook Jepang Berencana Digeser ke Ketapang Kalbar

Apabila terbukti menjadi korban penipuan, negara akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan. Sebaliknya, jika terbukti murni atas kesadaran pribadi, keterlibatan tersebut menjadi tanggung jawab individu sepenuhnya dan sama sekali tidak mewakili sikap politik luar negeri Indonesia.

Kemlu pun mengingatkan masyarakat agar ekstra waspada terhadap tawaran kerja di wilayah konflik yang berpotensi menyeret WNI ke dalam lingkaran militer negara asing.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.