DPR Dorong Pemerintah Bongkar Hulu Perekrutan WNI untuk Militer Asing

Jakarta, IDM – Dugaan keterlibatan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam militer asing dinilai tidak boleh berhenti pada pencarian dan identifikasi individu.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah menelusuri hingga ke hulu apabila dugaan tersebut terbukti.
Sukamta mengatakan pemerintah harus memetakan seluruh mata rantai perekrutan, termasuk pihak yang menawarkan pekerjaan atau dinas militer, perantara yang terlibat, proses pemberangkatan, hingga kemungkinan adanya aktor di dalam negeri.
Baca Juga: DPR Dorong Satu Kendali Tangani Karhutla, Respons Negara Harus Terpadu
“Kalau faktanya terbukti, jangan hanya mencari orangnya. Cari jalurnya,” kata Sukamta.
Menurutnya, pengungkapan jalur perekrutan penting untuk mengetahui apakah keterlibatan WNI merupakan kasus individual atau bagian dari pola perekrutan yang lebih luas.
Jika ditemukan adanya jaringan yang secara sistematis merekrut WNI untuk masuk ke dalam konflik bersenjata di luar negeri, kata dia, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut dalam perspektif keamanan nasional.
“Kalau ada jaringan seperti itu, persoalannya sudah berbeda. Itu bukan lagi sekadar pilihan beberapa orang untuk pergi ke luar negeri, tetapi sudah menyentuh kepentingan keamanan kita dan harus ditelusuri sampai ke hulunya,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Soal 8 WNI Disebut Gabung Militer Rusia
Sukamta juga mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil kesimpulan di tengah perang informasi yang berkembang terkait konflik Rusia-Ukraina.
Ia menegaskan posisi Indonesia harus tetap berpijak pada fakta dan kepentingan nasional, bukan pada narasi salah satu pihak yang berkonflik.
“Kita tidak sedang dalam posisi membela narasi Rusia atau Ukraina. Yang kita perlukan adalah fakta,” paparnya.
Menurut Sukamta, apabila WNI terbukti terlibat, pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan sekaligus memastikan aspek hukum terhadap tindakan yang dilakukan.
Baca Juga: DPR Ingatkan WNI yang Gabung Militer Asing Bisa Hadapi Konsekuensi Hukum
“Kalau menyangkut WNI, lindungi warga kita. Kalau ada pelanggaran hukum, tegakkan hukum. Kalau ada jaringan perekrutan, bongkar jaringannya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa verifikasi fakta harus menjadi langkah pertama sebelum pemerintah menentukan tindakan.
“Perjelas dulu duduk beritanya. Pastikan faktanya. Setelah itu baru kita bicara mengenai tindakan pemerintah dan konsekuensi hukumnya,” pungkas Sukamta.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































