DPR Ingatkan WNI yang Gabung Militer Asing Bisa Hadapi Konsekuensi Hukum

Jakarta, IDM – Keputusan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing bukan sekadar persoalan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan adanya konsekuensi hukum dan risiko keamanan serius yang harus dipahami sebelum seseorang menerima tawaran tersebut.
Hal ini menyikapi kabar mengenai delapan WNI yang disebut direkrut melalui pihak ketiga untuk bergabung dengan militer Rusia, sebagaimana informasi yang disampaikan intelijen Ukraina.
Menurut Dave, keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara lain dapat menimbulkan persoalan hukum, termasuk yang berkaitan dengan status kewarganegaraan.
Baca Juga: DPR Peringatkan WNI yang Gabung Tentara Asing, Kewarganegaraan RI Bisa Melayang
Namun, konsekuensi tersebut sangat bergantung pada bentuk keterlibatan, proses perekrutan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Ada konsekuensi hukum yang perlu dipahami, sekaligus risiko keamanan yang sangat besar bagi yang bersangkutan,” kata Dave yang dikutip Jumat (4/9).
Dave menekankan tawaran untuk bergabung dengan dinas militer negara asing tidak boleh dipandang semata sebagai peluang ekonomi.
Setiap calon pekerja harus memahami secara menyeluruh konsekuensi yang mungkin timbul sebelum mengambil keputusan.
“Jangan sampai keputusan yang awalnya didorong oleh pertimbangan ekonomi justru menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari,” ujarnya.
Baca Juga: Delapan WNI Diduga Direkrut jadi Tentara Rusia, Intelijen Bongkar Modus Lowongan Kerja Bergaji Jumbo
Dave juga menyoroti aspek keselamatan. Menurutnya, seseorang yang bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain berpotensi ditempatkan di wilayah konflik atau kawasan dengan tingkat ancaman tinggi.
Risiko yang dihadapi pun tidak sebatas persoalan administratif. Mereka dapat menghadapi ancaman luka, cacat, bahkan penyanderaan apabila terlibat dalam operasi militer.
“Dalam kondisi seperti itu, kemampuan negara untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada WNI juga menjadi jauh lebih kompleks, karena itu, keselamatan harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Dave.
Maka dari itu, Dave meminta masyarakat lebih kritis terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menawarkan penghasilan besar dengan proses keberangkatan yang sangat cepat.
Pola semacam itu, kata Dave, harus diverifikasi secara serius agar masyarakat tidak terjebak dalam perekrutan yang berujung pada persoalan hukum ataupun membahayakan keselamatan.
“Menurut saya, tawaran dengan karakter seperti itu perlu diverifikasi secara serius agar tidak menjadi pintu masuk bagi perekrutan yang pada akhirnya menimbulkan risiko hukum maupun membahayakan keselamatan WNI,” katanya.
Baca Juga: Anggaran Pertahanan 2027 Naik Rp60 Triliun, Menhan Sjafrie: Kami Gunakan Semaksimal Mungkin
Di sisi lain, Dave mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, pengawasan terhadap proses perekrutan tenaga kerja ke luar negeri, serta koordinasi antarlembaga.
Ia menegaskan bekerja di luar negeri pada dasarnya merupakan kesempatan positif apabila dilakukan melalui jalur legal dan disertai perlindungan yang jelas.
Namun, situasinya menjadi berbeda apabila pekerjaan tersebut mengarah pada keterlibatan langsung dalam konflik bersenjata.
“Namun, jika pekerjaan tersebut mengarah pada keterlibatan dalam konflik bersenjata, konsekuensinya sangat serius, baik dari sisi hukum maupun keselamatan serta masa depan WNI yang bersangkutan,” ungkap Dave.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































