POLKAM

Kemenko Polkam Perkuat Regulasi Moderasi Konten untuk Perkokoh Pertahanan Negara di Ruang Digital

Polkam
Kemenko Polkam perkuat regulasi moderasi konten untuk memperkokoh pertahanan negara. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

Jakarta, IDM - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus memperkuat langkah strategis untuk menjaga pertahanan negara.

Salah satunya melalui penguatan regulasi moderasi konten di ruang digital.

Langkah ini dinilai penting untuk menghadapi ancaman disinformasi, propaganda digital, dan penyebaran konten berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas pertahanan dan keamanan nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Regulasi Moderasi Konten Terkait Isu Pertahanan dan Keamanan Negara di Jakarta.

Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik (PDTE) Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, mengatakan penguatan regulasi moderasi konten diarahkan pada revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Di Tengah Dinamika Global, Presiden Prabowo dan PM Australia Pastikan Kemitraan Bilateral

Hal ini untuk memastikan negara memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi ruang digital nasional.

“Penguatan regulasi tersebut diarahkan pada revisi UU ITE guna menekan penyebaran disinformasi serta memastikan kepatuhan platform digital global terhadap hukum nasional,” ujar Syaiful.

Menurutnya, ruang digital kini menjadi salah satu domain strategis pertahanan negara. Penyebaran disinformasi yang masif, propaganda digital, hingga manipulasi informasi melalui platform global dapat menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas nasional apabila tidak diantisipasi melalui kebijakan yang kuat.

Maka pemerintah mendorong harmonisasi regulasi, penegasan definisi konten ilegal, serta penguatan sistem pengawasan terpadu agar ruang siber nasional tidak menjadi celah bagi ancaman terhadap pertahanan negara.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mengidentifikasi sejumlah tantangan utama, mulai dari belum jelasnya definisi konten negatif dan ilegal, tumpang tindih regulasi, hingga lemahnya pengawasan terhadap aktor digital global.

Baca Juga: Menlu Tegaskan Izin Lintas Udara Pesawat Militer AS Harus Tunduk pada Kedaulatan Indonesia

Tak hanya itu, kata Syaiful, pemerintah juga menemukan penyebaran konten berbahaya melalui bot, jaringan anonim, dan platform tertutup.

Berbagai tantangan itu dinilai dapat melemahkan ketahanan nasional jika tidak segera diatasi.

Oleh karena itu, revisi UU ITE dipandang sebagai langkah penting untuk memperjelas tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Khususnya platform digital global, agar tunduk pada hukum Indonesia dan mendukung upaya pertahanan negara di ranah digital.

Selain memperkuat aspek keamanan, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap menjaga keseimbangan dengan keberlanjutan ekonomi digital nasional.

Baca Juga: Desk P2MI jadi Strategi Baru Pemerintah Perkuat Keamanan Pekerja Migran

Regulasi yang dibangun diharapkan tidak menghambat inovasi, tetapi justru menciptakan ekosistem digital yang aman dan berdaulat.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam akan menyusun definisi dan klasifikasi moderasi konten terkait pertahanan dan keamanan, mengharmonisasi regulasi dalam revisi UU ITE.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin serius memperkuat pertahanan negara tidak hanya di darat, laut, dan udara, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi arena strategis dalam menjaga kedaulatan nasional.

“Penguatan regulasi moderasi konten menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pertahanan negara di ruang digital dari ancaman disinformasi dan gangguan keamanan nasional,” pungkas Syaiful. (Ykb)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.