POLKAM

Menko Polkam Perkuat Regulasi Transaksi Digital Risiko Tinggi, Antisipasi Ledakan Kejahatan Siber

Rapat koordinasi
Pemerintah terus memperkuat perlindungan ruang digital nasional di tengah meningkatnya ancaman penipuan online. (Foto: Dok. Kemenko Polkam RI)

Jakarta, IDM – Pemerintah terus memperkuat perlindungan ruang digital nasional di tengah meningkatnya ancaman penipuan online dan kejahatan siber yang menyasar masyarakat maupun pelaku usaha.

Sebagai langkah antisipatif, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI mengoordinasikan penyusunan pengaturan transaksi elektronik risiko tinggi sebagai tindak lanjut Pasal 17 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Y. Syaiful Garyadi.

Baca Juga: Menko Polkam Dorong Budaya Kompetisi Sehat di Institusi Hukum

Syaiful menegaskan regulasi transaksi elektronik risiko tinggi harus dirancang secara cermat agar mampu menjawab tantangan keamanan digital tanpa menghambat aktivitas ekonomi nasional.

“Pengaturan transaksi elektronik risiko tinggi perlu disusun secara hati-hati dengan memperhatikan karakteristik tiap sektor serta tidak membebani masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Syaiful.

Dalam forum tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memaparkan rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

Revisi itu mencakup penguatan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Sertifikat Elektronik untuk meningkatkan keamanan sekaligus kepastian hukum transaksi digital.

Pemerintah menilai penguatan tata kelola transaksi digital menjadi kebutuhan mendesak seiring melonjaknya aktivitas ekonomi berbasis elektronik yang dibarengi eskalasi modus penipuan daring, pencurian data, hingga penyalahgunaan identitas digital.

Syaiful menambahkan Kemenko Polkam akan terus mendorong harmonisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga guna membangun ekosistem transaksi elektronik yang aman dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Indonesia dan Thailand Perkuat Dialog Keamanan, Kemenko Polkam Gelar Rakor ITSD ke-3

“Ke depan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia akan terus mendorong harmonisasi kebijakan dan penguatan koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan ekosistem transaksi elektronik yang aman, andal, dan bertanggung jawab di Indonesia,” ucapnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga strategis, antara lain Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kemkomdigi.

Seluruh kementerian dan lembaga yang hadir menyatakan dukungan terhadap penyusunan regulasi tersebut dan akan memberikan masukan sesuai kebutuhan sektor masing-masing agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan selaras dengan kepentingan nasional.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.