POLKAM

Kemenko Polkam Susun Standar Pengamanan Objek Vital Nasional, Termasuk Keamanan Nuklir

rapat koordinasi perumusan rekomendasi objek vital nasional
Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi perumusan rekomendasi objek vital nasional, Jumat (15/8). Rapat digelar menindaklanjuti temuan identifikasi masalah prioritas, yakni rendahnya penerapan sistem manajemen pengamanan (SMP) pada objek vital nasional. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

Jakarta, IDM – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) menggelar rapat koordinasi perumusan rekomendasi objek vital nasional dalam rangka mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Jumat (15/8).

Rapat digelar untuk menindaklanjuti temuan identifikasi masalah prioritas, yakni rendahnya penerapan sistem manajemen pengamanan (SMP) pada objek vital nasional.

“Pertemuan ini merupakan wadah kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam meningkatkan efektivitas pengamanan objek vital nasional. Sebelumnya telah dilaksanakan identifikasi masalah, dilanjutkan analisis, dan sekarang ditindaklanjuti rumusan rekomendasi,” ujar Asisten Departemen Intelkam, Bimmas, dan Obvitnas Kemenko Polkam M Sujono dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Presiden Prabowo: yang Besar Harus Berperan, yang Miskin Diberdayakan

Hasil rapat akan mengeluarkan rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti masing-masing kementerian/lembaga terkait dalam rangka meningkatkan efektivitas pengamanan obyek vital nasional.

Rapat tersebut juga membahas soal deteksi dan keamanan nuklir pada objek vital nasional.

Ketua Tim Nuclear Secuity pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir Lilis Susanti Setianingsih mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dengan pihak terkait.

“Terutama terkait detection, prevention, and response atas penanganan kejadian keamanan nuklir mengancam keamanan dan keselamatan umum,” kata dia.

Baca Juga: Prabowo Beberkan Korupsi Jadi Masalah Besar Indonesia

Seperti diketahui, dasar dari pengamanan objek vital nasional termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004.

Aturan tersebut mengamanatkan pengelola obvitnas bertanggungjawab atas penyelenggaraan pengamanan objek vital nasional masing-masing berdasarkan prinsip pengamanan internal.

“Oleh karena itu, rumusan rekomendasi yang dibahas bersifat strategis, bukan teknis,” kata Staf Khusus Menko Polkam Bidang Sosbud, Aktivis, Pergerakan, dan Ulama Mayjen TNI (Purn) Neno Hemriono. (nma)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.