Kemenko Polkam Bahas Rekomendasi Kebijakan Penanganan Konflik

Jakarta, IDM – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kementerian/Lembaga terkait membahas menggelar penyusunan rekomendasi kebijakan bidang penanganan konflik.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan serta memperkuat sinergi antar kementerian/lembaga dalam penanganan konflik sosial di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Menko Polkam Bidang Keamanan dan Keteriban Masyarakat, Komjen Pol (P) Anang Revandoko menyampaikan Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan penanganan konflik sosial melalui kolaborasi antar K/L dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Kemenko Polkam Susun Standar Pengamanan Objek Vital Nasional, Termasuk Keamanan Nuklir
Penanganan konflik tersebut akan ditugaskan dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) yang dibentuk di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kota sebagaimana telah diamanatkan dalam UU No. 7 Tahun 2012, PP Nomor 2 Tahun 2015, dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015.
Anang menyebut koordinasi dilakukan untuk penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan konflik sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Kemudian, berbagai faktor pemicu konflik, mulai dari perbedaan pandangan dan budaya, perubahan sosial yang cepat, benturan kepentingan, hingga distribusi sumber daya yang tidak merata.
Para peserta rapat juga menekankan pentingnya deteksi dini, patroli preventif, dialog dengan masyarakat, pemberdayaan aparat kewilayahan, serta penguatan nilai toleransi dan wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Presiden Prabowo: yang Besar Harus Berperan, yang Miskin Diberdayakan
“Penanganan konflik sosial penting untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional sebagai prasyarat pembangunan. Upaya ini memerlukan kolaborasi pemerintah pusat, daerah, seluruh pemangku kepentingan, dan masyarakat, dengan landasan kesatuan pandangan, saling percaya, menghargai, serta komitmen pada kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Kemendagri, Kemenko PMK, BIN, TNI, Polri, menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penanganan konflik sosial.
Upaya ini sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang menempatkan stabilitas sosial sebagai pondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis. (Ykb)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































