Indonesia dalam Pasukan Perdamaian di Lebanon, Pasca Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Tiga prajurit tentara nasional Indonesia (TNI) gugur saatmelaksanakan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.Tiga prajurit gugur tersebut adalah Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta)Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) FarizalRhomadon. Ketiganya gugur saat menjalankan tugas sebagaipasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Gugurnya patriot bangsa ini menjadi momentum bagi dunia internasional untuk menuntut perlindungan nyata bagi para penjaga perdamaian. Indonesia tetap pada posisi tegas menentang segala bentuk agresi militer yang menyasar personel kemanusiaan dan terus memperkuat langkah diplomasi agar PBB memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pasukan perdamaian yang masih bertugas di Lebanon.
Oleh: Nurhidayat Nasution, Nirmala Maulana Achmad, dan Bunga Permata
Jakarta, IDM – Suasana duka menyelimuti Tarit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir langsung dalam prosesi kedatangan, menegaskan negara akan selalu menghormati jasa para prajurit yang gugur serta memastikan pengorbanan mereka tidak dilupakan bangsa.
Kami, saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya.
Insiden ini menambah daftar korban prajurit TNI dalam misi perdamaian internasional. Pada Oktober 2023, dua prajurit gugur saat bertugas di Republik Demokratik Kongo dan Lebanon, masing-masing tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XX-T MONUSCO dan Satgas Sempu TNI Kontingen Garuda XXV-O/UNIFIL.
Peristiwa terbaru memunculkan wacana evaluasi terhadap keberadaan pasukan TNI di Lebanon. Apalagi, Indonesia dikutip dari worldpopulationreview merupakan negara peringkat kelima terbesar yang memiliki kontribusi terhadap pasukan PBB yang berpartisipasi dalam sembilan misi penjaga perdamaian.
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menilai situasi Lebanon yang semakin tidak menentu menjadi faktor utama perlunya kajian komprehensif. Ia menekankan keputusan strategis seperti penarikan pasukan tidak boleh diambil secara emosional, melainkan melalui pertimbangan matang yang mencakup keselamatan prajurit sekaligus reputasi Indonesia di dunia internasional.
Baca Juga: Kerja Sama Pesawat Tempur KF-21 Boramae Peluang, Tantangan, dan Kepentingan Nasional
Sementara, Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pasukan di wilayah konflik. Menurutnya, pengamanan tidak cukup hanya dengan prosedur standar, tetapi harus diperkuat melalui kesiapan alutsista, dukungan intelijen, dan adaptasi terhadap ancaman yang semakin kompleks. Ia menegaskan, peran Indonesia dalam misi perdamaian dunia tetap penting sebagai amanat konstitusi.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI. Ia menegaskan sikap Indonesia yang mengecam serangan terhadap pasukan UNIFIL serta menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional. “Keselamatan pasukan pemelihara perdamaian harus dihormati setiap saat,” tegasnya.
Pemerintah juga mendesak UNIFIL melakukan investigasi menyeluruh atas serangan, mengecam eskalasi militer di Lebanon Selatan, mendorong semua pihak menahan diri dan mengedepankan diplomasi.

Meski begitu, TNI menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dalam misi perdamaian dunia, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel.
Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, menyatakan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi untuk menarik pasukan TNI dari UNIFIL. Pemerintah masih melakukan evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan serta koordinasi dengan PBB sebagai pihak pemberi mandat. “Saat ini belum ada kebijakan untuk menarik pasukan,” ujarnya.
Analis pertahanan sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, kebijakan luar negeri Indonesia tidak bisa dilepaskan dari Pembukaan UUD 1945. Fahmi menegaskan, amanat untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia bukan sekadar prinsip moral, melainkan kewajiban konstitusional. “Dalam konteks ini, partisipasi dalam UNIFIL adalah bentuk konkret dari mandat tersebut. UNIFIL memiliki tugas menjaga stabilitas dan memastikan tidak terjadi pendudukan sepihak. Kehadiran pasukan Indonesia berkontribusi langsung dalam menjaga keseimbangan di wilayah yang sangat mudah meledak. Ini bukan misi simbolik, melainkan fungsi strategis yang nyata,” ujar Fahmi.

Di sisi lain, kata Fahmi, penting dipahami bahwa prajurit TNI tidak bertugas sebagai pasukan tempur ofensif. Mereka beroperasi di bawah aturan keterlibatan (rules of engagement) yang ketat. Disiplin untuk tidak melampaui mandat justru menunjukkan profesionalisme dan komitmen terhadap perdamaian. Komitmen ini harus diimbangi dengan perlindungan maksimal terhadap prajurit. Negara wajib memperkuat force protection melalui peningkatan perlengkapan, dukungan intelijen, dan koordinasi taktis. Keberanian politik tidak boleh mengabaikan keselamatan di lapangan.
Baca Juga: Peluang Indonesia Memperkuat Industri Pertahanan Nasional
Potensi Security Vacuum
Penarikan pasukan di tengah eskalasi justru berpotensi menciptakan security vacuum. Wilayah yang sebelumnya dijaga bisa berubah menjadi ruang terbuka bagi eskalasi militer yang lebih luas. “Dalam situasi seperti ini, mundur bukanlah keputusan netral. Sebaliknya, langkah tersebut dapat mempercepat instabilitas dan membuka peluang invasi lebih besar. Secara tidak langsung, dunia bisa melihatnya sebagai pelemahan komitmen terhadap perdamaian. Indonesia berisiko kehilangan posisi strategisnya sebagai aktor yang dapat diandalkan,” kata Fahmi.

Di sisi lain, bertahan bukan berarti tanpa strategi. Kehadiran militer harus berjalan seiring dengan diplomasi aktif. Indonesia memiliki ruang untuk mendorong deeskalasi melalui forum seperti Dewan Keamanan PBB.
Perjalanan Pasukan Perdamaian Indonesia
Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dunia. Prinsip politik luar negeri bebas aktif bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata, yakni mengirimkan pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dari sinilah lahir Kontingen Garuda, satuan TNI yang menjadi simbol kontribusi In-donesia bagi stabilitas global.
Latar belakang pembentukan Kontingen Garuda erat kaitannya dengan hubungan diplomatik Indonesia-Mesir pasca Proklamasi 1945. Mesir adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia melalui Liga Arab pada 1946. Hubungan ini semakin erat ketika Presiden Soekarno melakukan kunjungan kenegaraan ke Mesir dan Arab Saudi pada 1956.

Pada tahun yang sama, dunia diguncang oleh Krisis Suez. Majelis Umum PBB memutuskan menarik pasukan Inggris, Perancis, dan Israel dari Mesir, lalu membentuk United Nations Emergency Force (UNEF). Indonesia mendukung penuh keputusan tersebut dan mengirimkan Kontingen Garuda I (KONGA I) pada 1957. Inilah tonggak sejarah: Indonesia resmi menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB.
Sejak misi pertama di Mesir, Indonesia konsisten mengirimkan pasukan ke berbagai wilayah konflik. Kontingen Garuda hadir di Kongo, Bosnia, Darfur, hingga Lebanon. Prajurit yang tergabung adalah personel terpilih dari berbagai kesatuan TNI, melalui seleksi ketat untuk memastikan profesionalisme dan kesiapan menghadapi risiko di lapangan.
Baca Juga: Komitmen Pemerintah Indonesia
UNIFIL di Lebanon
Salah satu misi terbesar yang dija-lankan Indonesia adalah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yang dibentuk pada 1978. Tugas utama UNIFIL adalah menjaga stabilitas di perbatasan Israel–Lebanon, khususnya di sepanjang Blue Line sejauh ±120 km. Selain itu, pasukan ini juga bertugas membersihkan ranjau dan sisa bahan peledak perang di wilayah selatan Lebanon.
Namun, misi ini penuh tantangan. Serangan berulang terhadap pos pasukan PBB, keterbatasan mandat yang bersifat nonkoersif, serta kritik atas efektivitas UNIFIL menjadi ujian berat. Hingga kini, lebih dari 337 personel PBB telah gugur dalam misi ini.
Indonesia termasuk kontributor terbesar dengan sekitar 1.000 personel, baik di darat maupun laut (Maritime Task Force). Kontingen Garuda sering ditempatkan di posisi strategis yang rawan, sehingga menghadapi risiko tinggi. Insiden serangan terhadap pos pengamatan Indonesia pada Oktober 2024 menjadi bukti nyata betapa beratnya tugas menjaga perdamaian di kawasan konflik.
Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian bukan hanya soal jumlah pasukan, tetapi juga kualitas kontribusi. Prajurit Garuda sering berperan aktif mencegah eskalasi konflik, menghadang potensi serangan, dan membangun kepercayaan masyarakat lokal.
Lebih dari enam dekade sejak KONGA I, Indonesia telah mengirimkan puluhan ribu personel ke berbagai misi PBB. Peran ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, solidaritas internasional, dan tanggung jawab global.
Hankam

Lagi-lagi WNA India Selundupkan Serbuk Emas Lewat Perut di Juanda, Kali Ini 2,1 Kg Disikat TNI AL
Aksi penyelundupan serbuk emas ilegal di Bandara Internasional Juanda kembali terbongkar. Kali ini, petugas gabungan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan seberat 2,1 kilogram yang disembunyikan di dalam perut oleh dua warga negara asing asal India.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.





























































































