INTERNASIONAL

ICC Kecam Upaya untuk Mengikis Tatanan Hukum Internasional

Ilustrasi Mahkamah Pidana Internasional
Ilustrasi Mahkamah Pidana Internasional atau International Court of Justice. (Foto: Dok. Just Security)

Jakarta, IDM – Mahkamah Pidana Internasional (International Court of Justice/ICC) mengecam upaya untuk mengikis kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional, di tengah tekanan Presiden Amerika Serikat (AS) terhadap institusi tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Majelis Negara-Negara Pihak (Assembly of States Parties/ASP) pada Statuta Roma ICC, Paivi Kaukoranta bersama para presiden majelis terdahulu dalam pernyataan bersama yang dimuat dalam Just Security, dikutip Jumat (4/9).

"Keadilan internasional bukanlah sekadar penerapan hukum yang abstrak. Hal ini merupakan janji dunia bahwa para korban kejahatan paling berat tidak akan dilupakan hanya karena pertanggungjawaban dianggap tidak menguntungkan secara politis," tulis pernyataan bersama tersebut.

Baca Juga: Korsel Tinjau Kemungkinan Kirim Pasukan Militer ke Hormuz

"Upaya untuk mengucilkan Mahkamah secara diplomatik, baik dengan mendorong Negara Pihak (anggota ICC) untuk menarik diri dari Statuta Roma maupun mendesak negara-negara bukan pihak untuk turut serta dalam langkah-langkah yang bertujuan melemahkannya, ditujukan untuk mengikis tidak hanya satu lembaga, melainkan juga kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional itu sendiri," jelasnya.

Mereka menuturkan, ICC bukanlah lembaga politik melainkan pengadilan independen yang diberi mandat oleh 125 negara anggota untuk menjalankan yurisdiksi atas kejahatan internasional, sejalan dengan perjanjian Statuta Roma.

ICC menuntut pertanggungjawaban atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi. ICC bukan pengganti sistem peradilan nasional tetapi pelindung terhadap ketiadaan sistem peradilan tersebut.

Pernyataan itu muncul di tengah keputusan pemerintahan Trump untuk menjatuhkan sanksi terhadap para jaksa dan pejabat ICC, serta menekan berbagai negara untuk menjauhkan diri dari pengadilan tersebut. AS bukanlah anggota ICC dan menentang kasus yang melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Baca Juga: Dari Vladivostok, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Mau Terjebak Blok: Putin Akui Posisi Strategis Jakarta di Dunia

Mereka menyerukan negara-negara anggota, organisasi internasional dan regional, serta komunitas lainnya untuk memberi dukungan politik, hukum, dan praktis kepada ICC.

"Pilihan yang kita hadapi adalah antara dunia yang berlandaskan supremasi hukum dan dunia di mana kekuatanlah yang menentukan apa yang benar," katanya.

"Membela ICC bukan sekadar soal membela satu institusi semata. Hal ini menyangkut upaya menjaga tatanan hukum internasional yang telah kita bangun, sebuah benteng terkuat umat manusia dalam mencegah terjerumusnya dunia ke dalam kekacauan tanpa hukum dan impunitas," tegasnya.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Prajurit Denjaka

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut

Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.