
Badan HAM PBB Serukan untuk Setop Kirim Senjata ke Israel
Kepala HAM PBB atau OHCHR, Volker Turk, mendesak negara-negara untuk berhenti mengirim senjata ke Israel yang berisiko digunakan untuk melanggar hukum internasional.
Ikuti perkembangan, konteks, dan liputan terkait dalam satu tempat.

Kepala HAM PBB atau OHCHR, Volker Turk, mendesak negara-negara untuk berhenti mengirim senjata ke Israel yang berisiko digunakan untuk melanggar hukum internasional.

Mahkamah Pidana Internasional (International Court of Justice/ICC) mengecam upaya untuk mengikis kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional, di tengah tekanan Presiden Amerika Serikat (AS) terhadap institusi tersebut.

Indonesia mengusulkan lima langkah konkret dalam mendukung kemerdekaan Palestina sekaligus menekan pertanggungjawaban Israel atas kekerasan dan pelanggaran hukum internasional di wilayah tersebut.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan bahwa situasi di Gaza merupakan wujud kegagalan masyarakat internasional dalam menegakkan hukum internasional dan multilateralisme.

Indonesia telah resmi menjadi negara anggota Mahkamah Arbitrase (Permanent Court of Arbitration/PCA) pada Senin (2/2), yang menjadi wujud komitmen pada ketertiban hukum internasional dan penyelesaian sengketa secara damai.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menilai AS telah sengaja mengabaikan hukum internasional dan percaya bahwa kekuasaan jauh lebih penting.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres mengatakan bahwa operasi militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela telah melanggar hukum internasional dan dapat berdampak buruk terhadap kawasan.

Qatar mengecam adanya “standar ganda”, yaitu ketika hukum internasional berlaku bagi beberapa negara, namun tidak bagi negara lain, dalam sidang Mahkamah Internasional mengenai pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Parlemen Uni Eropa mengeluarkan pernyataan bersama yang menganggap Rusia sebagai negara sponsor terorisme akibat serangkaian invasi terhadap infrastruktur sipil yang terus dilakukan di Ukraina, Rabu (23/11). Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Rusia harus menghentikan invasi yang telah melanggar Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional.