Jakarta, IDM – Parlemen Uni Eropa mengeluarkan pernyataan bersama yang menganggap Rusia sebagai negara sponsor terorisme akibat serangkaian invasi terhadap infrastruktur sipil yang terus dilakukan di Ukraina, Rabu (23/11). Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Rusia harus menghentikan invasi yang telah melanggar Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional.
Parlemen Uni Eropa mencapai sebuah resolusi dari suara sebanyak 494 anggota mendukung pernyataan Rusia sebagai negara sponsor terorisme, sedangkan 58 menentang dan 44 lainnya abstain.
โSerangan dan kekejaman yang disengaja yang dilakukan oleh Federasi Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina, penghancuran infrastruktur sipil dan pelanggaran serius lainnya terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional merupakan tindakan terror,โ ujar resolusi tersebut seperti dilansir Europarl.europa.eu.
Sejak Rusia melakukan invasi di Ukraina, Uni Eropa telah memberlakukan berbagai putaran sanksi yang menargetkan ekspor minyak dan pejabat tinggi Rusia. Dalam resolusi terbaru Parlemen Uni Eropa tersebut, mereka menyerukan negara-negara untuk meningkatkan isolasi terhadap Rusia, mengurangi kontak diplomatik dengan negara serta akan mempersiapkan putaran sanksi kesembilan terhadap Rusia.
Menanggapi hal ini, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut baik resolusi tersebut. Menurutnya, Rusia harus dihentikan dan bertanggung jawab atas semua dampak terjadi selama invasi berlangsung.
Baca: Tingkatkan Armada Pertahanan, Rusia Suplai Pesawat Tempur Su-30SM2
โSaya menyambut keputusan untuk mengakui Rusia sebagai negara sponsor terorisme dan sebagai negara yang menggunakan sarana terorisme. Rusia harus diisolasi di semua tingkatan dan dimintai pertanggungjawaban untuk mengakhiri kebijakan terorisme yang sudah berlangsung lama di Ukraina dan di seluruh dunia,โ ujar Zelenskyy seperti dilansir dari twitternya. (bp)