Ekspor Amunisi ke Korut, Warga Cina Dijatuhi Hukuman Penjara 8 Tahun

Jakarta, IDM – Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun kepada seorang warga negara Cina karena mengekspor senjata api, amunisi, dan barang-barang militer lainnya secara ilegal ke Korea Utara (Korut).
Melansir dari Yonhap, Rabu (20/8), Kejaksaan AS untuk Distrik Pusat California mengatakan bahwa Shenghua Wen (42) dijatuhi hukuman penjara karena mengekspor barang-barang tersebut ke Korut dengan menyembunyikannya di dalam kontainer pengiriman. Ia disebut melakukannya atas arahan otoritas Korut.
Baca Juga: Gelar Kursus Berstandar PBB, PMPP TNI Perkuat Peran Perlindungan Sipil di Wilayah Konflik
Ia mengaku bersalah atas tuduhan itu pada bulan Juni. Wen, yang juga terdaftar sebagai imigran ilegal di AS, telah ditangkap sejak Desember tahun lalu.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Wen bertemu dengan pejabat Pyongyang di Kedutaan Korut di Cina sebelum ia pindah ke AS pada tahun 2012. Sepuluh tahun kemudian, pejabat Korut kembali menghubungi Wen melalui platform pesan daring dan memerintahkannya untuk membeli sekaligus menyelundupkan senjata api dan barang-barang lainnya dari AS ke Korut melalui Cina.
Baca Juga: Usai Bertemu Putin, Trump Berunding dengan Zelensky
Tahun berikutnya, Wen mengirimkan sekitar tiga kontainer berisi senjata api dari Pelabuhan Long Beach. Pada September lalu, Wen juga disebut membeli sekitar 60.000 butir amunisi 9 mm untuk dikirim ke Korut. Selain amunisi, Wen turut memperoleh sistem pencitraan termal yang dapat digunakan untuk pengintaian dan identifikasi target. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































