
INTERNASIONAL
Ekspor Amunisi ke Korut, Warga Cina Dijatuhi Hukuman Penjara 8 Tahun
Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun kepada seorang warga negara Cina karena mengekspor senjata api, amunisi, dan barang-barang militer lainnya secara ilegal ke Korea Utara (Korut).
