DPR: TNI AL Berhak Hentikan Kapal Apa Pun yang Ancam Kedaulatan NKRI

Jakarta, IDM – Komisi I DPR RI menyatakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan dan memeriksa setiap kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum maupun mengancam kedaulatan negara di wilayah perairan Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan TNI AL dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggagalkan dugaan penyelundupan mineral strategis yang mengandung unsur logam tanah jarang (rare earth elements) dan material radioaktif di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan tindakan penghentian terhadap Tugboat (TB) Capricorn yang mengangkut 25 kontainer mineral tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.
“Dalam konteks kewenangan, tindakan TNI menghentikan kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran adalah bagian dari tugas menjaga kedaulatan NKRI. Pengungkapan upaya penyelundupan tanah jarang yang mengandung unsur radioaktif merupakan peringatan serius bagi kita semua,” ujar Dave.
Baca Juga: Komisi I DPR: Pelibatan TNI Hadapi Begal Harus Terukur dan Sesuai Hukum
Menurut Dave, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan mineral strategis bernilai tinggi seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide.
Unsur-unsur tersebut memiliki nilai ekonomi sekaligus kepentingan strategis bagi pertahanan dan industri teknologi modern.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat negara dalam melindungi kekayaan alam nasional dari praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan bangsa.
“Argumentasi yang menyebut TNI tidak berwenang jelas tidak berdasar, karena setiap indikasi pelanggaran yang mengancam keamanan negara wajib ditindak sesuai hukum,” tegas Dave.
Lebih lanjut, Dave menilai langkah TNI AL bersama Satgas PKH telah menunjukkan ketegasan negara dalam menutup berbagai celah penyelundupan sumber daya alam strategis yang selama ini menjadi incaran pasar internasional.
Baca Juga: Relawan WNI Diduga Disiksa saat Ditahan Israel, DPR Minta Diplomasi RI Naikkan Tekanan ke Forum PBB
Berdasarkan hasil uji laboratorium PT Timah Kundur di Tanjung Balai Karimun, sampel mineral dari sejumlah kontainer diketahui mengandung titanium oksida serta unsur logam tanah jarang dan radioaktif.
“Fakta ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menutupi pelanggaran. Perusahaan yang terbukti melakukan tindakan merugikan negara harus ditindak tegas melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Komisi I DPR RI pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dan TNI dalam menuntaskan kasus tersebut hingga ke akar permasalahan.
“Penutupan perusahaan serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat merupakan langkah yang sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan kepentingan nasional,” pungkas Dave.
Baca Juga: Komisi I Dorong Penyempurnaan RUU KKS demi Kepastian Hukum dan Keamanan Siber Nasional
Sebelumnya, TNI AL mengamankan 15 dari 25 kontainer bermuatan mineral yang diduga mengandung unsur logam tanah jarang dan material radioaktif yang hendak diekspor secara ilegal melalui perairan Batam.
Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana I Satgas PKH di Dermaga Koarmada IV Batam.
Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menyebut penyelundupan mineral strategis, khususnya rare earth, menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan kepentingan nasional dan keamanan negara.
“Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian Presiden selain berbagai bentuk penyelundupan sumber daya alam lainnya,” tegas Richard.
Hankam

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut
Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































