
Muat Logam Tanah Jarang-Radioaktif, Kapal Penyelundup Triliunan Rupiah Dicegat TNI AL
TNI AL sukses menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran di wilayah laut perbatasan.
Ikuti perkembangan, konteks, dan liputan terkait dalam satu tempat.

TNI AL sukses menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran di wilayah laut perbatasan.

Komisi I DPR RI menyatakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan dan memeriksa setiap kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum maupun mengancam kedaulatan negara di wilayah perairan Indonesia.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebutkan, kapal yang dicegat jajaran TNI Angkatan Laut di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada 17 Mei lalu, membawa bahan baku untuk nuklir.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon menyatakan bahwa TNI berkomitmen untuk terus menindak tegas penyelundupan lewat jalur laut.

Jajaran TNI AL menggagalkan penyelundupan komoditas strategis bernilai tinggi di Batam. Menggunakan KRI Kujang-642, aparat laut menyergap kapal tunda (tugboat) yang membawa muatan ilegal tersebut.