Muat Logam Tanah Jarang-Radioaktif, Kapal Penyelundup Triliunan Rupiah Dicegat TNI AL

Jakarta, IDM – TNI AL sukses menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran di wilayah laut perbatasan.
Melalui jajaran Komando Armada (Koarmada) RI, petugas mencegat kapal penyelundup yang mengangkut mineral mentah strategis bernilai triliunan rupiah di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Muatan ilegal dalam jumlah fantastis tersebut diangkut menggunakan Kapal Tugboat (TB) Capricorn 106 dan tongkang TK Capricorn 92.210. Setelah melalui pemeriksaan intensif, muatan kapal terbukti mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif berbahaya lainnya.
Aksi pencegatan ini bermula ketika KRI Kujang-642 sedang melaksanakan patroli rutin di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I.
Baca Juga: TNI AU Pastikan Kesiapan Personel hingga Alutsista untuk Latihan Angkasa Yudha 2026
Radar kapal perang tersebut mendeteksi pergerakan mencurigakan dari sepasang kapal pembawa puluhan kontainer di wilayah perbatasan perairan strategis Batam. Peristiwa pencegatan itu sendiri terjadi pada 16 Mei lalu.
Petugas langsung melakukan penghentian dan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen pabean serta manifest muatan. Benar saja, puluhan kontainer yang dikemas rapi itu diduga kuat mengangkut barang ilegal yang dilarang untuk diekspor secara melawan hukum.
Tindakan tegas jajaran TNI AL dalam mendeteksi, menghentikan, hingga mengamankan kapal beserta muatannya ini berjalan sesuai dengan koridor hukum internasional. Operasi lepas pantai tersebut mengacu pada aturan hukum laut internasional atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
TNI AL juga bergerak berdasarkan mandat undang-undang domestik dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan di wilayah laut kedaulatan nasional. Langkah ini sekaligus melibatkan kerja sama erat dengan pihak Kejaksaan Agung RI untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: TNI AU-BRIN Perkuat Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Bandar Antariksa di Biak
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Tunggul memberikan penjelasan resmi terkait keberhasilan operasi di wilayah perbatasan ini. Tunggul menegaskan, penggagalan ekspor ilegal mineral mentah strategis ini merupakan bukti nyata dari ketajaman intelijen dan kesiapsiagaan prajurit di lapangan.
"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari kesiapsiagaan serta ketajaman intelijen prajurit di lapangan, serta sinergitas yang sangat baik antara instansi pemerintah," kata Tunggul, dikutip dari keterangan Dispenal, Rabu (10/6).
Tunggul menambahkan, komoditas mineral yang disita ini termasuk dalam kategori barang berharga yang dilindungi negara dan dilarang bebas keluar dari wilayah Indonesia tanpa izin resmi.
Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen kuat untuk terus menjaga kedaulatan dan keamanan laut di wilayah perbatasan dari segala tindakan eksploitasi ilegal sumber daya alam strategis yang dapat mengancam kepentingan nasional.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































