DK PBB Rapat Darurat, Kecam Intervensi Militer AS ke Venezuela

Jakarta, IDM – Para anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengecam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya oleh militer Amerika Serikat (AS).
Dewan yang beranggotakan 15 negara itu mengadakan pertemuan darurat di New York, AS, pada Senin (5/1). Maduro ditangkap atas tuduhan perdagangan narkoba dan tengah melalui proses hukum di pengadilan federal AS.
Duta Besar Venezuela untuk PBB, Samuel Moncada menyebut negaranya sebagai sasaran serangan bersenjata ilegal yang tidak memiliki dasar hukum, di mana intervensi militer AS telah menewaskan warga sipil.
Baca Juga: Trump Tekankan Tidak Berperang Melawan Venezuela
“Kita tidak dapat mengabaikan elemen sentral dari agresi AS ini. Venezuela adalah korban serangan ini karena sumber daya alamnya," ujarnya melansir laman PBB Un.org, Selasa (6/1).
Ia pun menyerukan Dewan Keamanan untuk bertindak sesuai mandat Piagam PBB yakni AS diwajibkan untuk menghormati imunitas presiden dan istrinya dan memastikan pembebasan segera dan kepulangan mereka dengan selamat; Penggunaan kekerasan terhadap Venezuela dikutuk secara jelas dan tegas; Prinsip tidak boleh mengambil alih wilayah atau sumber daya dengan kekerasan ditegaskan kembali; dan Langkah-langkah diambil untuk meredakan ketegangan, melindungi warga sipil, dan memulihkan penghormatan terhadap hukum internasional.
Rusia dan China merupakan anggota tetap DK PBB yang melontarkan kecaman keras, menyebut tindakan AS sebagai agresi bersenjata dan memperingatkan DK PBB atas normalisasi kekuatan unilateral.
Baca Juga: Usai AS Intervensi Militer ke Venezuela, Greenland Tegaskan Hal Ini
Kecaman ini turut digaungkan oleh negara-negara lain termasuk Afrika Selatan, Pakistan, Iran, dan Uganda, yang memperingatkan bahwa penerapan hukum internasional secara selektif berisiko merusak seluruh sistem keamanan kolektif.
Lebih lanjut, perwakilan Rusia dan China menyerukan agar Maduro segera dibebaskan dan menekankan kekebalan kepala negara tidak dapat diganggu gugat berdasarkan hukum internasional. Situasi itu digambarkan sebagai 'ujian' apakah prinsip-prinsip Piagam PBB berlaku sama untuk semua negara. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































