AS Kembali Veto Resolusi DK PBB Terkait Tuntutan Gencatan Senjata Gaza

Jakarta, IDM – Amerika Serikat (AS) kembali memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen" di Gaza, sedangkan 14 negara anggota lainnya mendukung.
Resolusi DK PBB menyebut situasi di Gaza sebagai bencana besar sekaligus menuntut "penghentian segera dan tanpa syarat semua pembatasan terhadap masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza serta distribusinya yang aman dan tanpa hambatan dalam skala besar, termasuk oleh PBB dan mitra kemanusiaan".
Baca Juga: Rusia dan Ukraina Kembali Perundingan Damai, Sepakat Pertukaran Ribuan Tawanan dan Jenazah Prajurit
Selain itu, resolusinya juga menuntut pembebasan semua sandera, pertukaran tawanan Palestina, pengembalian semua jenazah, penarikan penuh militer Israel dari Gaza, dan dimulainya rencana rekonstruksi jangka panjang.
Jelang pemungutan suara DK PBB, Perwakilan AS Dorothy Shea menyebut rancangan resolusi itu "tidak dapat diterima". Ia juga mengatakan bahwa Hamas telah menolak sejumlah usulan gencatan senjata, termasuk satu usulan pada Minggu lalu yang akan membuka jalan untuk mengakhiri konflik dan membebaskan para sandera yang tersisa.
"Kami tidak akan mendukung tindakan apa pun yang gagal mengutuk Hamas dan tidak menyerukan Hamas untuk melucuti senjata dan meninggalkan Gaza. Hamas dan teroris lainnya tidak boleh memiliki masa depan di Gaza. Seperti yang dikatakan Sekretaris [Marco] Rubio: 'Jika bara api masih ada, ia akan kembali menyala menjadi api'," ujar Shea melansir Un.org, Kamis (5/6).
Baca Juga: Inggris akan Kirim 100.000 Drone ke Ukraina
Hal ini merupakan yang kelima kalinya AS menjatuhkan veto. Washington memveto resolusi serupa pada November tahun lalu, dengan alasan bahwa resolusi gencatan senjata tidak secara langsung menuntut pembebasan tanpa syarat semua sandera Israel yang ditahan oleh Hamas.
Adapun, draf resolusi itu diajukan oleh 10 anggota terpilih DK PBB dan didukung oleh 14 dari 15 anggota dewan. Yaitu Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Somalia. Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris juga memberikan suara mendukung. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































