PARLEMEN

2 Tahun Genosida di Palestina, DPR Desak Dunia Internasional Aksi Nyata

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. (Foto: Dok: DPR RI)

Jakarta, IDM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras tindakan genosida yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Sikap tersebut merespons dua tahun sejak agresi militer besar-besaran Israel dimulai di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.

Sukamta menegaskan dunia internasional harus segera bertindak nyata untuk menghentikan genosida dan mempercepat terwujudnya kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Seleksi Pimpinan TNI Tak Perlu Senioritas, DPR: Kemampuan Harus Jadi Utama

"Dua tahun sudah dunia menyaksikan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. Data resmi menunjukkan lebih dari 67.000 warga Palestina tewas, termasuk lebih dari 20.000 anak-anak. Ini bukan lagi konflik, ini adalah genosida sistematis," ujar Sukamta.

Berdasarkan laporan otoritas Palestina, lebih dari 160.000 ton bahan peledak telah dijatuhkan ke wilayah Gaza oleh militer Israel. Jumlah ini setara dengan delapan kali kekuatan bom nuklir Hiroshima.

Akibatnya, infrastruktur sipil hancur total. Seluruh universitas diratakan, 94% rumah sakit dibom, dan hampir 90% rumah penduduk musnah.

Baca Juga: DPR: Seragam Baru TNI Cocok untuk Tingkatkan Kamuflase di Medan Tempur

Sukamta, menuturkan tindakan militer Israel telah melanggar berbagai hukum internasional, di antaranya, Konvensi Jenewa 1949, Statuta Roma tentang Kejahatan terhadap Kemanusiaan, dan Piagam PBB Pasal 1 dan 55.

"Kejahatan ini tidak bisa terus dibiarkan. PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan negara-negara OKI harus bersatu menjatuhkan sanksi dan menyeret para pelaku kejahatan perang ke pengadilan internasional," ucapnya.

Lebih lanjut, Sukamta menyampaikan genosida tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa Palestina.

Saat ini, lebih dari 90.000 anak di Gaza menderita malnutrisi akut, sementara generasi muda kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan rasa aman.

Baca Juga: DPR: TNI Perlu Benahi Internal Demi Relevan dengan Situasi Geopolitik Global

"Kita menyaksikan penghancuran sistematis atas masa depan Palestina. Namun sejarah membuktikan bahwa penindasan tidak pernah bisa memadamkan semangat kemerdekaan," ujarnya.

Sukamta juga mendesak Pemerintah Indonesia agar mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 11 dan Pembukaan UUD 1945.

"Indonesia harus memimpin upaya internasional untuk penghentian agresi, pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan pengakuan penuh terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota," papar Sukamta. (Ykb)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.