Amnesty International melaporkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, sebuah tuduhan yang berulang kali dibantah oleh para pemimpin Israel.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak masyarakat internasional untuk menghentikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang melakukan genosida seperti Adolf Hitler.
Turki secara resmi menjadi pihak penggugat dalam kasus genosida terhadap Israel, di mana perkara itu pertama kali diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel) ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).
Sebuah kelompok hak asasi manusia internasional melaporkan bahwa pembersihan etnis telah dilakukan oleh Pasukan Paramiliter RSF Sudan dan sekutunya di negara bagian Darfur Barat.