Jakarta, IDM โ Human Rights Watch/HRW melaporkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida karena tidak menyediakan air bersih bagi warga Palestina di Gaza.
Dilansir dari Hrw.org, Kamis (19/12), Badan HAM Internasional yang berkantor pusat di New York itu mengatakan bahwa sejak Israel melancarkan serangan militer di Gaza pada 2023, otoritas Israel telah “dengan sengaja menghalangi akses warga Palestina ke jumlah air yang cukup yang dibutuhkan untuk bertahan hidup di Jalur Gaza”.
Baca Juga: Ukraina Klaim Miliki Senjata Laser yang Mampu Menyerang Target Udara Sejauh 2 km
HRW menjelaskan, pasukan Israel telah memblokir jaringan pipa yang menyalurkan air minum dari Israel ke Gaza. Lalu, Israel memutus pasokan listrik yang dibutuhkan untuk mengaktifkan pompa air cadangan di wilayah Gaza. Sehingga, pabrik desalinasi, sumur air, dan pabrik pengelolaan limbah berhenti beroperasi.
“Mereka juga memblokir Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi-organisasi bantuan kemanusiaan untuk mengirimkan material-material penting terkait air dan bantuan kemanusiaan lainnya untuk memasuki Gaza,” katanya.
Baca Juga: Sekitar 13 Orang Tewas Akibat Tabrakan Kapal Angkatan Laut India dengan Feri
Lebih lanjut, HRW menyebut Israel juga mencegah upaya perbaikan dengan memblokir impor hampir semua material terkait akses air. “Beberapa serangan Israel telah menewaskan pekerja-pekerja utilitas air saat mereka mencoba melakukan perbaikan, sementara (serangan) yang lain telah menghancurkan gudang utilitas air utama di Gaza yang menyimpan suku cadang, peralatan, dan perlengkapan penting untuk produksi air,” jelasnya.
Berdasarkan penemuan tersebut, HRW menyimpulkan bahwa kebijakan Israel merupakan tindakan genosida berdasarkan Konvensi Genosida tahun 1948. “Penguasa Israel dengan sengaja memaksakan kondisi kehidupan yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik penduduk Palestina di Gaza secara keseluruhan atau sebagian,” imbuhnya. (bp)