Wapres Palestina Serukan Dukungan Hentikan Perluasan Pendudukan Israel di Tepi Barat

Jakarta, IDM – Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh mengatakan bahwa kebijakan ekspansionis Israel dan langkah-langkah ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki berisiko meningkatkan ketegangan.
"Keputusan Israel untuk memperdalam aneksasi dan memaksakan realitas baru di Tepi Barat, termasuk di Area A, merupakan pembatalan semua perjanjian yang telah ditandatangani dan mengikat antara para pihak dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional," kata al-Sheikh melalui platform X miliknya, Selasa (10/2).
Baca Juga: 357 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Gencatan Senjata
"Langkah-langkah sepihak ini bertujuan untuk merusak cakrawala politik apa pun, membongkar solusi dua negara, dan menyeret kawasan ini ke dalam ketegangan dan ketidakstabilan lebih lanjut," tambahnya.
Ia pun menyerukan kepada Amerika Serikat (AS) dan komunitas internasional untuk segera campur tangan guna menghentikan agresi Israel melalui pendudukan yang berkepanjangan.
Sebelumnya, Kabinet Keamanan Israel sepakat untuk mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat yang diduduki untuk melegalkan pendudukan secara sistematis. Pemerintahan Israel memperluas kendali atas wilayah yang diklasifikasikan sebagai Area A dan Area B.
Baca Juga: Pendudukan Israel di Gaza Berlanjut, Hamas Tolak Pelucutan Senjata
Perluasan ini akan memungkinkan pembongkaran dan penyitaan properti Palestina bahkan di wilayah yang dikelola secara sipil dan keamanan oleh Otoritas Palestina. Berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1995, Area A berada di bawah kendali sipil dan keamanan Palestina sepenuhnya, Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dengan kendali keamanan Israel, dan Area C tetap berada di bawah kendali Israel sepenuhnya, yang mencakup sekitar 60% dari Tepi Barat.
Selain itu, Israel juga terus menghancurkan rumah dan bangunan Palestina di Tepi Barat dengan alasan kurangnya izin dan pelanggaran. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































