Jakarta, IDM โย Kepala Badan PBB Urusan Pengungsi (UN High Commissioner for Refugees/UNHCR) Filippo Grandi mengatakan bahwa serangan Israel di Lebanon telah melanggar hukum humaniter internasional.
Baca Juga:ย AS Luncurkan Serangan Udara Terhadap Houthi di Yaman
โSaya telah menyaksikan hari ini korban tragis perang ini yang menimpa seluruh komunitas. Hukum humaniter internasional harus dihormati dan tidak dapat diabaikan,” kata Grandi saat bertemu Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati di Beirut pada beberapa waktu lalu, melansir Unhcr.org, Senin (7/10).
Grandi menjelaskan, serangan Israel telah menewaskan ribuan warga sipil dan memaksa lebih dari satu juta orang meninggalkan rumah mereka. Tempat pengungsian sementara PBB di Lebanon pun kewalahan dengan jumlah pengungsi yang terus bertambah.
Baca Juga: Netanyahu Sebut Embargo Senjata ke Israel akan Untungkan Iran
“Mereka tidak boleh membayar harga atas kegagalan besar untuk menemukan solusi politik dan mengakhiri siklus kekerasan yang kejam ini. Sekarang, di saat yang sangat mendesak ini, dunia harus membantu Lebanon.โ katanya. (bp)