TNI memperpanjang kerja sama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC) untuk memperkuat pelaksanaan Hukum Humaniter Internasional (HHI) dalam operasi militer.
Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan Israel di Lebanon selatan, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam adanya blokade kapal Global Sumud Flotilla oleh Israel yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza. Menurutnya, Israel telah melanggar hukum humaniter internasional.
Kepala Badan PBB Urusan Pengungsi (UN High Commissioner for Refugees/UNHCR) Filippo Grandi mengatakan bahwa serangan Israel di Lebanon telah melanggar hukum humaniter internasional.