Terkait Serangan AS ke Iran, Pengamat Peringatkan Pemerintah Indonesia akan Hal Ini

Jakarta, IDM – Prof. Hikmahanto Juwana, pengamat hubungan internasional mengatakan bahwa serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap tiga situs nuklir Iran yakni di Fordow, Isfahan dan Nanatz pada Sabtu (21/Juni) malam waktu setempat, ilegal dan dapat memicu meluasnya eskalasi konflik.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia itu menuturkan, serangan AS ilegal dan melanggar hukum. Menurutnya, serangan ini serupa dengan skenario tahun 2003, saat Presiden AS kala itu George W. Bush memerintahkan serangan terhadap Irak. Alasan utamanya karena Irak diduga memiliki senjata pemusnah massal.
Kini, AS pun menyerang Iran dengan alasan yang sama yakni Iran memiliki senjata nuklir yang sangat berbahaya. Sementara, Pemerintah Iran selalu menekankan pihaknya mengembangkan program energi nuklir untuk tujuan damai. Sehingga, perlu dipertanyakan kebenaran tuduhan AS. Dikhawatirkan klaim ternyata itu tidak benar, seperti setelah AS menyerang Irak dan tidak ditemukannya senjata pemusnah massal.
Baca Juga: Serang Fasilitas Nuklir Iran, AS Kerahkan Pesawat Pengebom B-2 dan 30 Rudal Tomahawk
Dalam menghadapi hal ini, ia menekankan bahwa Indonesia harus menganggap serangan AS ke Iran adalah ilegal, tidak sesuai dengan Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Pemerintah diharapkan mampu menyatakan sikap tegas membela perdamaian, bersama negara-negara yang juga bersikap demikian.
"Kita harus berpihak pada negara-negara yang pro terhadap perdamaian dan kita harus berkoalisi dengan mereka. Kita bisa bahas kira-kira langkah-langkah apa yang perlu dilakukan agar perang ini tidak bereskalasi lebih besar lagi," katanya dalam webinar melalui platform YouTube, pada Senin (23/6) malam.
Ia juga menyebut tindakan Presiden AS Donald Trump tidak memperhitungkan akibat yang akan dirasakan secara keseluruhan. Walaupun Trump mengklaim serangan dilakukan secara presisi, tetapi akibatnya akan juga dirasakan oleh warga AS. Dikhawatirkan usai serangan itu, warga AS dimanapun mereka berada, menjadi sasaran kebencian maupun terorisme dari kelompok tertentu.
Baca Juga: Usai Serang Fasilitas Nuklir, AS Sebut Tak Ingin Berperang dengan Iran
"Ini yang membuat warga negara AS khawatir dengan tindakan Trump justru akan membahayakan mereka. Oleh karena itu, yang kita perlu cermati kedepan nanti adalah bagaimana reaksi dari negara-negara, di samping itu juga reaksi dari warga negara, yang saya tidak harapkan adalah sweeping terhadap warga negara AS," imbuhnya.
"Saya berharap bahwa pemerintah kita proaktif membentuk coalition of peace, negara-negara yang berkoalisi untuk kita memberi tekanan agar Trump tidak merasa dia mengatasnamakan negara-negara, melakukan tindakan yang paling benar dengan melakukan serangan ke Iran," pungkasnya. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































