Tanker Asing Cemari Laut RI, Kemenko Polkam Siapkan Langkah Tegas Selamatkan Kedaulatan Maritim

Jakarta, IDM – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Penanganan Kapal Tanker MT Silver Sincere yang tenggelam di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Rapat yang berlangsung di Kantor Kemenko Polkam dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, serta dihadiri jajaran Kemenko Polkam dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan yang telah dilaksanakan pada 8 Juni 2026 di Kantor Kemenko Polkam serta peninjauan lapangan pada 23 Juni 2026 di Perairan Karang Galang, Kabupaten Bintan.
Forum ini bertujuan menyelaraskan langkah lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat penanganan bangkai kapal MT Silver Sincere, sekaligus meminimalkan risiko terhadap keselamatan pelayaran, lingkungan laut, dan kepentingan nasional.
Purwito menyebut penanganan dampak tenggelamnya MT Silver Sincere merupakan kasus pertama yang dikoordinasikan secara komprehensif sebagai model penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Warisan Sheikh Hamad Diyakini Perkuat Poros Strategis RI-Qatar
Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah membangun mekanisme penanganan yang jelas dan terukur sehingga dapat menjadi acuan dalam penyelesaian kasus serupa pada masa mendatang, sekaligus meminimalkan kerugian negara akibat pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem dan infrastruktur bawah laut, serta gangguan terhadap jalur pelayaran.
“Yang paling utama adalah segera menghentikan dan mencegah dampak negatif akibat tenggelamnya kapal ini,” ucap Purwito.
“Oleh karena itu, peran koordinatif menjadi sangat penting karena tata kelola keamanan laut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dengan kewenangan yang berbeda-beda sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa MT Silver Sincere merupakan kapal berbendera Malaysia yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia sehingga seluruh proses penanganannya harus tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, negara harus hadir dan tegas dalam menegakkan kewibawaan hukum serta kedaulatan wilayah, sekaligus memastikan Indonesia tidak dirugikan oleh tindakan maupun kelalaian pihak-pihak dari negara lain.
Sebagaimana diketahui, pada 12 Januari 2025 kapal tanker MT Silver Sincere yang mengangkut sekitar 1.000 ton waste oil (limbah minyak) tenggelam di perairan Kabupaten Bintan. Berdasarkan verifikasi Pushidrosal, lokasi tenggelamnya kapal berada di wilayah perairan Indonesia.
Baca Juga: Di Balik Polemik TNI Jaga Jampidsus, Istana Beberkan Filosofi Perpres Nomor 66 Tahun 2025
Setelah melalui beberapa kali survei, bangkai kapal akhirnya ditemukan pada Maret 2025 dan diketahui telah bergeser sekitar 13 mil laut dari lokasi awal tenggelam.
Kondisi tersebut menimbulkan potensi ancaman terhadap keselamatan navigasi pelayaran, infrastruktur bawah laut, serta lingkungan hidup.
Dalam rapat tersebut, Guru Besar Bidang Akuntansi Sosial dan Lingkungan, Prof. Eko Ganis Sukoharsono, Ph.D., selaku narasumber dari Tim SAE Energy Consulting, memaparkan hasil analisis berdasarkan 14 periode pengamatan menggunakan citra satelit Sentinel-1 Synthetic Aperture Radar (SAR).
Hasil analisis menunjukkan indikasi kuat terjadinya tumpahan waste oil (limbah minyak) yang berdampak pada pencemaran laut, kerusakan permukaan dasar laut akibat pergeseran bangkai kapal, terganggunya ekosistem pesisir dan wilayah tangkapan ikan, serta berpotensi mengancam mata pencaharian masyarakat nelayan di sekitar Kepulauan Riau.
Temuan tersebut semakin menegaskan pentingnya percepatan pengangkatan bangkai kapal guna mencegah meluasnya dampak lingkungan, menjaga keselamatan pelayaran, dan menghindari potensi kerugian negara yang lebih besar.
Baca Juga: Selat Hormuz Memanas! Pemerintah Buka Suara soal Nasib WNI di Tengah Ancaman Perang AS-Iran
Purwito membeberkan penyelesaian kasus ini memerlukan penanganan lintas sektor yang cepat, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penanganan MT Silver Sincere diharapkan tidak hanya menjamin keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan hidup, tetapi juga menjadi model nasional dalam penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia.
“Forum rapat ini bertujuan menyelaraskan langkah seluruh kementerian dan lembaga agar penanganan kasus MT Silver Sincere dapat diselesaikan secara cepat, terukur, sesuai ketentuan hukum, dan mengutamakan kepentingan nasional. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi acuan dalam penyelesaian kasus-kasus serupa pada masa mendatang,” ujar Purwito.
Purwito berjanji Kemenko Polkam akan terus mengawal dan mengoordinasikan percepatan penyelesaian kasus MT Silver Sincere bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait melalui penguatan sinergi di bidang penegakan hukum, keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan hidup, dan pengamanan wilayah laut Indonesia.
Upaya tersebut diharapkan menjadi acuan nasional (benchmark) dalam penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































