Relawan WNI Diduga Disiksa saat Ditahan Israel, DPR Minta Diplomasi RI Naikkan Tekanan ke Forum PBB

Jakarta, IDM – Dugaan tindakan penyiksaan terhadap relawan kemanusiaan asal Indonesia yang ditahan aparat Israel memicu reaksi keras dari parlemen.
Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah mendesak Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik yang lebih agresif dengan membawa kasus tersebut ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dorongan itu muncul menyusul kesaksian sejumlah relawan WNI dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla, yang mengaku mengalami kekerasan fisik saat berada dalam penguasaan militer Israel.
Baca Juga: Komisi I: Diplomasi dan Pemulihan Trauma Relawan WNI Harus Berjalan Bersamaan
Taufiq menilai tindakan represif tersebut bukan sekadar pelanggaran terhadap individu, tetapi juga mencerminkan ancaman serius terhadap norma kemanusiaan dan hukum internasional.
Ia menegaskan dunia internasional tidak boleh kembali membiarkan dugaan kekerasan terhadap relawan kemanusiaan berlalu tanpa konsekuensi hukum maupun tekanan diplomatik.
"PBB tidak boleh kembali kalah oleh arogansi kekuatan militer yang mengabaikan hukum internasional,” ungkap Taufiq.
“Dugaan kekerasan terhadap relawan kemanusiaan, termasuk WNI, harus menjadi perhatian global dan didorong menuju akuntabilitas internasional," ujar Taufiq.
Kesaksian paling mencolok datang dari relawan Indonesia, Rahendro Heruwibowo, yang mengaku mengalami perlakuan kasar selama proses pemindahan dan penahanan.
Ia menyebut para relawan diborgol ketat, dipaksa berjalan menunduk, mengalami pemukulan, penendangan, hingga dugaan penyetruman.
Baca Juga: Pembebasan 9 WNI dari Penahanan Israel Pertegas Kesiapan Diplomasi Pertahanan RI
Bagi DPR, kasus ini tidak cukup ditangani melalui jalur pemulangan WNI semata. Pemerintah diminta memperluas respons melalui diplomasi internasional, termasuk mendorong penyelidikan, penguatan perlindungan terhadap relawan kemanusiaan, serta memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Selain jalur diplomasi, DPR juga menekankan pentingnya penanganan medis dan psikologis bagi para korban. Trauma fisik dan mental dinilai menjadi konsekuensi serius yang tidak boleh diabaikan.
"Negara harus hadir bukan hanya memulangkan WNI, tetapi memastikan pemulihan kesehatan, trauma healing, serta perlindungan hukum bagi mereka yang menjadi korban kekerasan lintas batas," pungkasnya.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































