PARLEMEN

Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara jadi Pintu Peremajaan Alutsista TNI

Wamenhan Donny Ernawan
Wamenhan Donny Ernawan. (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, IDM – Persetujuan Komisi I DPR RI terhadap pemindahtanganan eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 melalui mekanisme lelang menjadi bagian penting dalam penataan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI yang telah memasuki masa akhir penggunaan.

Langkah ini bukan semata-mata berkaitan dengan pelepasan aset pertahanan yang sudah tidak lagi digunakan, tetapi juga menjadi bagian dari siklus pengelolaan alutsista l.

Sekaligus membuka ruang bagi proses peremajaan kekuatan pertahanan Indonesia.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ernawan menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPR RI yang telah memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 melalui mekanisme penjualan secara lelang.

“Saya mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Pak Ketua dan seluruh anggota dewan Komisi I yang telah menyetujui pemindahtanganan dengan penjualan secara lelang satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara 364,” ujar Donny.

Baca Juga: DPR Minta Kajian Total sebelum Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Persetujuan DPR memberikan pijakan bagi pemerintah untuk melanjutkan proses pemindahtanganan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Pengelolaan alutsista, kata Donny, tidak berhenti pada pengadaan platform baru.

Pemerintah juga akan memastikan aset-aset lama yang sudah tidak lagi mendukung kebutuhan operasional dapat ditata, dihapuskan, atau dipindahtangankan melalui mekanisme yang sesuai aturan.

Eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 menjadi salah satu bagian dari siklus tersebut.

Kapal yang telah memasuki masa akhir penggunaan tidak lagi hanya dilihat sebagai aset yang harus dipertahankan, tetapi juga sebagai BMN yang perlu dikelola secara akuntabel.

Baca Juga: Karhutla Kalimantan Makin Mengganas, DPR Desak Pemerintah Bergerak Total

Pemindahtanganan melalui lelang menjadi mekanisme untuk memastikan proses pelepasan aset dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di balik persetujuan lelang, pemerintah juga melihat adanya sejumlah aspek regulasi yang perlu dievaluasi.

Wamenhan mengungkapkan pemerintah akan menindaklanjuti catatan yang disampaikan Komisi I DPR RI selama proses pembahasan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah batas nilai Rp100 miliar yang berkaitan dengan kewenangan persetujuan DPR.

“Kemudian yang kedua yang akan menjadi atensi kami seperti tadi disampaikan oleh Bapak Ketua dan anggota komisi, pertama terkait dengan limit Rp100 miliar untuk di DPR itu menjadi atensi kami juga untuk melakukan revisi,” kata Wamenhan.

Baca Juga: Tok! DPR Setujui Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Menurutnya, selain persoalan batas nilai, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap lamanya proses pemindahtanganan BMN.
“Dan juga terkait dengan proses yang cukup lama yang untuk bisa dipersingkat lagi,” ujarnya.

Proses administrasi yang panjang berpotensi membuat penataan aset pertahanan menjadi kurang fleksibel.

Padahal, alutsista memiliki siklus hidup yang terus bergerak seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan strategis pertahanan.

Maka, pemerintah menginginkan mekanisme pemindahtanganan BMN dapat berlangsung lebih efektif tanpa mengurangi aspek pengawasan.
Evaluasi terhadap batas kewenangan dan proses administrasi bukan berarti menghilangkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset negara.

Sebaliknya, pembenahan diarahkan agar proses pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan tetap dapat dipertanggungjawabkan.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.