PARLEMEN

Komisi I DPR Desak Regulasi Perlindungan Pelajar Indonesia di Negara Konflik

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. (Foto: Dok. DPR RI)

Jakarta, IDM – Situasi geopolitik dunia yang kian tidak menentu dan ancaman konflik bersenjata di berbagai kawasan mendorong desakan lahirnya regulasi khusus bagi pelajar Indonesia di luar negeri.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menilai negara harus segera menghadirkan payung hukum berupa Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan pendidikan generasi muda bangsa di mancanegara.

Dorongan itu disampaikan Oleh Soleh saat menerima audiensi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, PPI Dunia menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri, yang dinilai mendesak untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi mahasiswa Indonesia di luar negeri.

Baca Juga: Komisi I Minta TNI Audit Insiden Peluru Nyasar yang Lukai Dua Siswa di Gresik

Menurut Oleh, pelajar Indonesia di luar negeri merupakan aset bangsa yang kelak menjadi pemimpin masa depan.

Maka dari itu, perlindungan terhadap mereka bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran negara.

“RUU ini sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara bagi warga negaranya yang menjadi pelajar di luar negeri. Mereka adalah generasi bangsa yang akan memimpin negeri ini,” ujar Oleh Soleh.

Ia menjelaskan sedikitnya terdapat lima aspek utama yang harus diatur dalam rancangan undang-undang tersebut, yakni perlindungan keamanan, perlindungan hukum, penanganan kondisi perang, jaminan kesehatan, dan fasilitasi transaksi perbankan.

Menurutnya, aspek keamanan menjadi sangat vital, terutama saat pelajar menghadapi situasi darurat seperti konflik bersenjata, pandemi, bencana alam, hingga ancaman diskriminasi dan rasisme.

Baca Juga: DPR: Keseimbangan Alutsista dan SDM Kunci Kedaulatan Udara Laut

Kondisi perang yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Timur Tengah, menjadi bukti bahwa pelajar Indonesia rentan terdampak krisis keamanan.

Dalam situasi seperti itu, negara harus memastikan proses evakuasi berjalan cepat sekaligus menjamin kelangsungan pendidikan para mahasiswa.

“Begitu juga ketika masa perang seperti yang terjadi sekarang ini di wilayah Timur Tengah. Perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pelajar Indonesia sangat penting dan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Oleh mencontohkan kemungkinan mahasiswa Indonesia di Iran yang harus dipulangkan akibat konflik.

Tanpa kebijakan lanjutan, proses pendidikan mereka akan terhenti. Sehingga, kata Oleh Soleh, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme transfer atau penempatan pendidikan alternatif, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Komisi I DPR Dorong Indonesia Ambil Peran Aktif Perpanjang Gencatan Senjata Iran-AS

“Jika mereka tidak bisa kembali ke Iran, maka pemerintah harus memfasilitasi mereka di perguruan tinggi lain, baik di negara lain atau di dalam negeri,” ujarnya.

Selain keamanan dan pendidikan, ia juga menyoroti pentingnya jaminan kesehatan bagi pelajar Indonesia di luar negeri, terutama bagi mereka yang mengalami penyakit berat namun tidak tercakup dalam asuransi.

Menurutnya, negara harus memiliki aturan khusus agar mahasiswa tetap memperoleh layanan kesehatan yang memadai tanpa terbebani biaya besar saat berada di luar negeri.

Sebagai langkah konkret, Komisi I DPR RI berkomitmen memperjuangkan usulan RUU tersebut agar perlindungan bagi pelajar Indonesia di luar negeri memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana pekerja migran Indonesia yang telah memiliki regulasi khusus.

“Jika pekerja migran memiliki UU khusus, maka pelajar Indonesia di luar negeri juga perlu mendapat perhatian khusus,” tandasnya. (Ykb)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.